Tiga pelaku pencurian dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu (27/5/2023) malam.
Tiga pelaku pencurian dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu (27/5/2023) malam. ( Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Komplotan Residivis Bersenjata Didor, Aksi Kejahatan di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang

29 Mei 2023 11:25 WIB

Dari aksi melakukan pencurian para pelaku berhasil menyikat berbagai jenis barang bernilai ratusan juta rupiah. Sebagian dilakukan di Bulan Mei 2023.

Antara lain di Jalan Petaling Kecamatan Mendo Barat mereka berhasill menyikat berbagai barang seperti ban mobil, Ban motor, drax, minyak sola, Bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000.

Di Parit 7 Kuday Sungailiat di toko sembako menyikat ratusan pack rokok senilai Rp 100.000.000 (seratus juta).

Di Air Ruay Pemali berhasil menyikat uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang.

Di Jalan Raya Kecamatan Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone 
Masih di Puding Besar pelaku di TKP lainnya menyikat 1 laptop, 1 HP dan Dus karung lada kering.

Awal terungkapnya kasus pencurian diberbagai wilayah di Kabupaten Bangka tersebut bermula saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi terkait pencurian di Mendo Barat.

Saat itu Tim Kelambit bersama anggota Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil truck curian bernama Andi Barex warga Pemali yang mengaku mendapatkan dari Bad Lidi warga Grasi Sungailiat yang mengaku diminta menjual ban truck baru oleh Slamet Santoso.

Tim Kelambit langsung bergerak guna menangkap Edi Santoso yarg berhasil dibekuk di bekuk di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Tim gabungan dari Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Polsek Mendo Barat dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Edi Santoso alias Edi Santo dan rekannya Supanto alias Acong di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.

Diduga keduanya akan kabur ke Palembang.

Dari pengakuannya keduanya mengakui melakukan aksi pencurian di toko sparepart dari bengkel di Mendo Barat.

Aksi keduanya dilakukan bersama Arifin alis Ifin yang selanjutnya berhasil diamankan.

Ada 18 TKP pencurian yang diakui para tersangka diwilayah hukum Polres Bangka.

"Masih kita kembangkan karena banyaknya item barang curian aksi pelaku masih kita cari keberadaan barang barang tersebut," kata AKP Rene Zakharia.

Dari tangan tersangka diamankan 1 senjata api rakitan bersama 6 peluru aktif. Berbagai barang elektronik, ban mobil, puluhan Dus keramik, berbagai jenis barang toko hasil curian.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Komplotan Residivis Bersenjata Didor, Aksi Kejahatan di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, https://bangka.tribunnews.com/2023/05/29/komplotan-residivis-bersenjata-didor-aksi-kejahatan-di-kabupaten-dan-kota-di-pangkalpinang?page=all.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm