Tiga pelaku pencurian dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu (27/5/2023) malam.
Tiga pelaku pencurian dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Sabtu (27/5/2023) malam. ( Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Komplotan Residivis Bersenjata Didor, Aksi Kejahatan di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang

29 Mei 2023 11:25 WIB

SonoraBangka.id - Pada Sabtu, (27/5/2023) malam, tiga pelaku komplotan pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

Ketiganya berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencari barang bukti hasil pencurian.

Dalam beraksi para pelaku yang merupakan residivis pencurian dalam beraksi selalu membawa senjata api rakitan yang berhasil diamankan.

Otak komplotan ini Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat bahkan sudah 4 kali keluar masuk penjara.

Rekannya yang ikut beraksi juga residivis yakni Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday.

Selain barang bukti Senpi rakitan berikut 6 peluru aktif juga diamankan berbagai barang curian mulai dari ratusan slop rokok, alat elektronik hingga ban mobil.

"Anggota mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk tiga orang komplotan pencurian yang beraksi di wilayah Kabupaten Bangka Sabtu (27/5/2023). Setidaknya ada 18 TKP pencurian dengan pemberatan yang mereka akui tersebar di Kecamatan Sungailiat, Pemali, Mendo Barat, Puding Besar, Bakam dan Kota Pangkalpinang.

Pelaku yang merupakan residivis pencurian diduga sebagai komplotan pencurian dibekuk antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Sungailiat. Dari tangann pelaku berhasil diamankan 1 senjata rakitan dan 6 peluru aktif. Selain itu juga diamankan ratusan item barang curian. 

"Ketiga pelaku pencurian yang dibekuk merupakan residivis pencurian, juga saat beraksi membawa senjata api rakitan dan senjata taja," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia Minggu (28/5/2023).

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm