2. C – wilayah Kota Tangerang
3. E – wilayah Depok
4. F – wilayah Kabupaten Bekasi
5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
6. K – wilayah Kota Bekasi
7. N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
8. P – wilayah Jakarta Pusat
9. S – wilayah Jakarta Selatan
10. T – wilayah Jakarta Timur
11. U – wilayah Jakarta Utara
12. V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
13. W – wilayah Kota Tangerang Selatan
14. Z – wilayah Kota Depok
Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya, berikut adalah daftarnya:
1. A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up
2. D – plat nomor berjenis Truk
3. F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car
4. J – plat nomor berjenis Jip dan SUV
5. Q – plat nomor staf pemerintahan
6. T – plat nomor berjenis Taksi
7. U – plat nomor staf pemerintahan
8. V – plat nomor berjenis Minibus.
Nah, itu lah arti tiga huruf terakhir di pelat nomor kendaraan dan penjelasannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arti Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Penjelasannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/04/090000765/arti-tiga-huruf-terakhir-di-pelat-nomor-kendaraan-ini-penjelasannya?page=all#page2.