Ilustrasi wisuda
Ilustrasi wisuda ( Shutterstock)

Hanya Opsional, Dindikbud Kota Pangkalpinang Tegaskan Wisuda TK Hingga SMA Bukan Kewajiban

19 Juni 2023 12:59 WIB

SonoraBangka.id - Kegiatan perpisahan alias tutup tahun bagi para siswa yang telah menamatkan pendidikan, kini berubah nama menjadi wisuda.

Ya, beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan tengah dihebohkan oleh polemik wisuda non-sarjana.

Wisuda itu dinilai berlebihan, menghabiskan uang banyak dan mengurangi esensi wisuda lulusan perguruan tinggi.

Kemendikbud menerima polemik tersebut dan meminta sekolah agar tak mewajibkan digelarnya wisuda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy menyebut mengenai wisuda anak TK hingga SMA, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah untuk dijadikan bahan kajian.

Menurutnya kegiatan wisuda mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP hingga SMA merupakan kegiatan yang bersifat opsional atau dalam kata lain boleh dilakukan oleh sekolah, boleh juga tidak dilakukan.

"Karena tidak semua orangtua mampu untuk membayar biaya wisuda, karena wisuda ini dilaksanakan oleh sekolah hal itu terjadi karena ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua atau wali melalui komite atau Paguyuban. Sedangkan Dinas tidak pernah memerintahkan untuk pelaksanaan wisuda," sebut Erwandy kepada Bangkapos.com, Senin (19/6/2023).

Erwandy juga menyebut, pihaknya tidak pernah menganjurkan untuk melaksanakan wisuda. Seluruhnya dilakukan pihak sekolah, Dindikbud hanya menerima undangan untuk menghadiri acara kegiatan tersebut.

Wisuda itu sebetulnya hanya seremonial untuk pembagian kelulusan saja. Intinya kami tidak pernah menganjurkan, wisuda itu bukan suatu kewajiban hanya opsional. Bahkan kami sempat menanyakan kepada pihak sekolah seperti apa wisuda ini, dan kami minta jangan sampai memberatkan orangtua," tuturnya. 

Kata Erwandy, selama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang tidak pernah menerima aduan para orangtua yang keberatan pelaksanaan wisuda.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm