Artinya: "Saya niat ber puasa sunnah tarwiyah karena Allah ta’ala."
Puasa ini bersifat sunah dan dilakukan menjelang Idul Adha, tepatnya hari ke delapan pada Dzulhijjah.
Puasa ini dianjurkan untuk dilaksanakan bagi umat muslim, selain karena keutamaannya.
Puasa ini memiliki sejarah yang cukup sakral, yakni tentang definisi Tarwiyah atau proses berpikir Nabi Ibrahim AS saat menerima mimpi pada malam 8 Dzulhijjah.
Dalam mimpi itu, Nabi Ibrahim AS diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan anaknya, yaitu Nabi Ismail AS.
Sejak malam itu, Nabi Ibrahim berpikir hingga kemudian tetap diberi mimpi sama pada 9 Dzulhijjah, yakni perintah menyembelih putranya.
Hingga kemudian, pada 10 Dzulhijjah barulah perintah itu diwujudkan dengan menggantinya dengan seekor domba.
Dengan mengerjakan puasa Tarwiyah umat Islam dimotivasi dengan keutamaan yang berupa dihapusnya dosa selama satu tahun.
Namun, hadits riwayat Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar itu dinilai bermasalah oleh sebagian ahli hadis.
Namun begitu, anjuran untuk ber puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dapat ditemukan dari dalil umum, seperti hadis riwayat Ibnu ‘Abbas RA dalam Sunan At-Tirmidzi: