Ilustrasi es lilin ubi jalar yoghurt untuk camilan anak
Ilustrasi es lilin ubi jalar yoghurt untuk camilan anak ( DOK.TASTEOFHOME.COM)

Bisa untuk Jualan, Berikut Cara Membuat Es Potong Ketan Hitam

21 Juni 2023 15:19 WIB

SonoraBangka.id - Jika mempunyai ketan hitam di rumah, kamu bisa membuat es potong ketan hitam yang nikmat. Es potong ketan hitam dibuat dari bahan tepung hunkwe, santan, gula pasir, garam, pewarna ungu, tapai ketan hitam, dan batang es krim. Es potong ketan hitam dapat dijadikan ide jualan yang praktis dan bahannya mudah didapatkan. Simak resep es potong ketan hitam berikut ini, dikutip dari buku "Sajian Klasik Tetap Populer: Es Populer Dingin Segar" (2015) karya Ide Masak terbitan PT Gramedia Pustaka Utama. 

Resep es potong ketan hitam

Bahan:

250 gram tepung hunkwe

400 ml santan

100 gram gula pasir

1/4 sdt garam

1/4 sdt pewarna ungu

100 gram tapai ketan hitam

Batang es krim

Cara membuat es potong ketan hitam:

1. Campur tepung hunkwe bersama santan, gula, garam, dan pewarna dalam panci. Masak dengan api kecil sambil diaduk hingga mendidih.

2. Masukkan tapai ketan hitam, aduk rata. Angkat.

3. Tuang ke dalam loyang loaf 18 x 8 x 7 sentimeter yang telah dialasi plastik, atau cetakan khusus es loli, ratakan.

4. Masukkan ke dalam lemari es hingga beku. Potong-potong bentuk persegi, tancapkan tusuk es krim lalu bungkus dalam plastik transparan. Simpan dalam freezer hingga beku.

5. Sajikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Cara Membuat Es Potong Ketan Hitam untuk Jualan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/06/20/220300975/4-cara-membuat-es-potong-ketan-hitam-untuk-jualan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm