Hewan ternak jantan tidak dikastrasi/kebiri, dan memiliki testis/ buah zakar lengkap (2 buah), serta bentuk dan letaknya simetris.
Kepemilikan Hewan Kurban
Hewan ternak yang akan dikurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri atau melalui transaksi jual beli yang sah.
Hewan kurban dianggap tidak sah bila berasal dari hasil yang tercela, misalnya melalui merampok atau mencuri.
Pastikan hewan ternak yang anda miliki didapatkan dari hasil yang baik, agar sah dan sesuai dengan syariat Islam.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Memotong hewan kurban jadi salah satu hal yang sangat dianjurkan saat Idul Adha sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi kepada sesama.
Namun ada yang perlu diketahui jika Anda hendak berkurban, karena harus memperhatikan tata caranya agar sesuai dengan syariat Islam.
Sebelum menyembelih hewan kurban, dianjurkan membaca doa terlebih dahulu terlebih dahulu.
Doa tersebut dibacakan dengan harapan agar Allah SWT menerima ibadah kurban yang dilakukan.