SonoraBangka.id - Tidak terasa sebentar lagi umat muslim akan merayakan lebaran Idul Adha 1444 H.
Sebab sesuai kalender masehi, hari Raya Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023.
Hari raya Idul Adha juga disebut sebagai lebaran haji atau hari raya kurban.
Bertepatan dengan pelaksanakan jemaah haji.
Nah, menjelang hari raya Idul Adha maka banyak orang yang melakukan kurban.
Seperti kambing, sapi, domba, unta menjadi haewan pilihan terpenting halal.
Mendekati lebaran Idul Adha, umat muslim pun mulai sibuk mencari hewan kurban.
Namun yang menjadi banyak pertanyaan apakah boleh menawar harga hewan kurban.
Hal itu sebagaimana ditanyai oleh seorang jemaah Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bolehkah menawar harga hewan kurban untuk hari raya Idul Adha nanti.
Sebagaimana dilansir oleh Bangkapos.com di kanal YouTube Dakwah Minang.
"Pak Ustaz, apakah boleh kita menawar harga hewan kurban?" kata UAS membacakan pertanyaan jemaah.
Mendapat pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa menawar harga herwan kurban dibolehkan.
"Boleh. Apakah boleh menawar? Boleh menawar hewan kurban," kata UAS.
Menurut UAS, istilah tidak bisa menawar hewan kurban tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab UAS menegaskan, bahwa tidak ada satu pun dalil yang menjelaskan atau melarang menawar hewan kurban.
"Mana pula ada dalilnya, kalau ada haditsnya itu adalah hadits palsu," tegas UAS.
Lebih lanjut Ustaz Abdul Somad pun menambahkan dengan sebuah jawaban yang mengelitik dan berseloroh.
Diungkapkan Ustaz Abdul Somad, jika ada dalil tersebut maka yang membuatnya penjual hewan kurban itu sendiri.
Nah, itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Semoga info ini bisa bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hukum Menawar Harga Hewan Kurban untuk Idul Adha Menurut Ustaz Abdul Somad, https://bangka.tribunnews.com/2023/06/24/hukum-menawar-harga-hewan-kurban-untuk-idul-adha-menurut-ustaz-abdul-somad?page=all.