SONORABANGKA.ID - Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung (Babel), Marsidi Satar menyatakan, tidak ada anggota DPRD Babel yang bisa titip siswa ke pihak sekolah pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bangka Belitung maupun di Kota Pangkalpinang.
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Babel akan terus mengawasi proses PPDB masuk sekolah di Bangka Belitung maupun di Kota Pangkalpinang.
"Jadi kami juga mengawasi PPDB SMA/SMK, kalau ada titipan, orang tua jangan ragu - ragu mendatangi kami di Dewan. Saya juga sudah menjelaskan bahwa orang tua tidak khawatir terhadap anak-anaknya, apabila telah sesuai syarat dan ketentuan akan keluar dengan sistemnya dan bisa mengawasinya," ujarnya.
Ia menambahkan, memang banyak masyarakat yang menginginkan anaknya masuk di sekolah negeri sedangkan sekolah negeri terbatas jumlahnya dalam menerima siswa sekolah.
"Untuk siswa yang belum memdapatkam sekolah, masih ada dua kelas kosong di SMA negeri muhammadiyah kota pangkalpinang sehingga siswa yang belum mendapatkan sekolah bisa mendaftar di SMA Negeri muhammadiyah Kota Pangkalpinang," pungkasnya.