SONORABANGKA.ID - Adalah Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) meminta penggunaan sepeda motor di Indonesia dapat dikurangi dan mengimbau masyarakat untuk mulai memakai transportasi umum.
Hal tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas seperti dikatakan Sekertaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh. Mengingat, tingkat kecelakaan lalu lintas di Tanah Air kini didominasi oleh roda dua.
"Secara umum motor itu memang salah satu penyebab kecelakaan terbesar. Kami harap para pengguna kendaraan ini sebisa mungkin beralih ke kendaraan yang lebih aman (transportasi umum)," kata dia, Jumat (7/7/2023).
Mengutip data Korlantas Polri, total angka kecelakaan yang terjadi tahun lalu mayoritas didominasi oleh sepeda motor, dengan persentase 74,35 persen.
Sementara, 13,16 persen kecelakaan terjadi pada angkutan barang, 7,81 persen terjadi pada angkutan orang, 1,58 persen kecelakaan tidak bermotor, 1,55 persen mobil penumpang, dan 1,55 persen kecelakaan lainnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Iwan Budiono. Dia mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi di tahun lalu menimbulkan korban jiwa mencapai 26.100 orang.
"Angka kecelakaan yang terjadi tahun lalu mengalami peningkatan signifikan dibanding dua tahun sebelumnya. Pada 2020 angka kecelakaan tercatat 100.028 kasus dan di 2021 mencapai 103.645 kasus," katanya.
Angka kecelakaan selama dua tahun tersebut memang lebih rendah dari tahun 2022 karena memang mobilitas menurun. Hal itu, menurut Iwan, berdampak pada turunnya angka kecelakaan yang terjadi di jalan.
"Kami bukan mau mendiskreditkan pemotor. Cuma, karena populasinya terlalu besar, membuat potensi itu bisa terjadi. Terlebih ditambah perilaku yang kurang disiplin,"kata Iwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Minta Penggunaan Sepeda Motor Dikurangi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/09/170100415/pemerintah-minta-penggunaan-sepeda-motor-dikurangi.