Model dan warna pakaian adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ditetapkan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Jadwal Pemakaian Seragam Sekolah
Pasal 10
Pasal 11
1. Penggunaan Pakaian Seragam Nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut.
2. Atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
Ya, semoga info ini bermanfaat.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053838945/masuki-tahun-ajaran-baru-simak-ketentuan-seragam-sekolah-menurut-peraturan-kemendikbud?page=all