Manajer PT Haluan Karya Mandiri, Slamet Triyono saat menunjukkan kebijakan terbaru dalam membeli gas LPG bersubsidi tiga kilogram dari PT Pertamina.
Manajer PT Haluan Karya Mandiri, Slamet Triyono saat menunjukkan kebijakan terbaru dalam membeli gas LPG bersubsidi tiga kilogram dari PT Pertamina. ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Masyarakat di Bangka Selatan Diminta Segera Lakukan Pendataan Dokumen Demi Permudah Beli Gas Melon

29 Juli 2023 09:21 WIB

Di sisi lain penerapan kebijakan itu sambung dia memiliki tujuan untuk penyaluran LPG tiga kilogram bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG tiga kilogram lebih akuntabel ataupun transparan.

Jika Nomor Induk Keluarga di KTP dan nomor KK sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG tiga kilogram di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali.

“Jadi masyarakat yang belum daftar silakan daftar, karena kami membuka pendaftaran di 65 pangkalan yang ada di Bangka Selatan,” sebutnya.

Slamet memastikan kebijakan tersebut tidak untuk mempersulit masyarakat. Justru kebijakan tersebut guna mengantisipasi adanya oknum pengerit yang memanfaatkan momentum penjualan gas bersubsidi lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi (HET).

“Intinya penerapan ini supaya penyaluran gas elpiji tiga kilogram tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” pungkas Slamet.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Permudah Beli Gas Melon, Masyarakat di Bangka Selatan Diminta Segera Lakukan Pendataan Dokumen, https://bangka.tribunnews.com/2023/07/28/permudah-beli-gas-melon-masyarakat-di-bangka-selatan-diminta-segera-lakukan-pendataan-dokumen.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm