Uji konversi motor listrik keliling(KOMPAS.com/Ruly Kurniawan)
Uji konversi motor listrik keliling(KOMPAS.com/Ruly Kurniawan) ( KOMPAS.COM)

Motor Listrik Hasil Konversi dari Bengkel Non-Resmi Dianggap Bodong

30 Juli 2023 17:09 WIB

“Ibaratnya ada tahap akreditasi terlebih dahulu (untuk bengkel motor listrik). Perizinan kan tidak bisa diberikan secara cuma-cuma,” ujarnya.

Beberapa faktor yang mempengaruhi pemberian izin bagi bengkel listrik adalah patok harga konversi, sumber daya suku cadang, serta ketersediaan cabang yang memadai.

Nantinya, akan ada tiga klasifikasi bengkel motor listrik di Indonesia yang diurutkan berdasarkan alfabet, yakni bengkel kategori A, B, dan C.

“Dari ketiga kategori itu, hanya bengkel kategori A yang bisa melakukan konversi sekaligus pengujian motor listrik. Bengkel kategori B dan C hanya bisa konversi saja” ucapnya.

Danto menambahkan, proses akreditasi secara berkala akan selalu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, dan bukan tidak mungkin, kategori bengkel bisa berubah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Listrik Hasil Konversi Bengkel Non-Resmi Dianggap Bodong", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/30/072100815/motor-listrik-hasil-konversi-bengkel-non-resmi-dianggap-bodong?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm