Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Dalam menjalankan tugas, Paskibraka membentuk barisan dengan formasi khusus yang dikenal dengan formasi 17-8-45 sesuai dengan tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI.
Formasi Paskibraka 17-8-45 dibentuk dalam tiga kelompok barisan Paskibraka yaitu Pasukan 17 (pengiring/pemandu), Pasukan 8 (tim inti/pembawa bendera), dan Pasukan 45 (pengawal).
Adapun tugas dari masing-masing formasi antara lain sebagai berikut:
1. Pasukan 17: Mengiring dan memandu yang berada paling depan yang terdiri dari 17 orang.
Seluruh anggota pasukan ini diambil dari perwakilan di tiap provinsi, dan dipimpin oleh Komandan Kelompok (Danpok) yang berada di samping barisan.
2. Pasukan 8: Pasukan inti yang membawa duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, sekaligus pengibar bendera yang posisinya berada di antara barisan Pasukan 17 dan Pasukan 45.
3. Pasukan 45: Pasukan pengawal atau pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis.
Anggotanya merupakan anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) TNI bersenjata yang tiap tiga barisan dipimpin seorang Komandan Regu (Danru).
Jadi, itulah tadi profil singkat Lilly Indriani Suparman Wenda dan tugas Paskibraka Nasional.
Semoga info ini bisa menambah wawasan ya!
Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533867224/lilly-wenda-pembawa-baki-bendera-merah-putih-dan-anggota-paskibraka-pertama-dari-provinsi-baru-papua?page=all