Lilly Indriani Suparman Wenda
Lilly Indriani Suparman Wenda ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Ini Sosok Lilly Wenda, Pembawa Baki Bendera Merah Putih dan Anggota Paskibraka Pertama dari Provinsi Baru Papua

18 Agustus 2023 10:22 WIB

SonoraBangka.idPembawa baki Bendera Merah Putih adalah anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) terpilih yang membawa nama daerah asalnya dan tentunya membuat bangga.

Ya, salah satu hal yang menarik dibahas di tengah upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus adalah siapa sosok pembawa baki Bendera Merah Putih.

Lantas, siapa sosok pembawa baki Bendera Merah Putih tahun 2023 ini? Ia adalah Lilly Wenda.

Siapa Lilly Wenda dan dari mana asalnya? Yuk, simak profil pembawa baki Bendera Merah Putih Lilly Wenda seperti dikutip dari Kompas.com berikut ini!

Profil Lilly Wenda

Nama lengkap Lilly Wenda adalah Lilly Indriani Suparman Wenda. Ia merupakan wakil dari Provinsi Papua Pegunungan.

Papua Pegunungan sendiri merupakan salah satu dari tiga provinsi baru di Papua.

Dua provinsi baru di Papua lainnya, yaitu Papua Tengah dan Papua Selatan juga mengirimkan wakil mereka.

Siswi SMA dari wilayah Papua Pegunungan ini mewakili provinsinya bersama rekannya yang bernama Mahardhika Benhill Wapai.

Anggota Paskibraka Nasional Pertama dari Papua Pegunungan

Lilly Indriani Suparman Wenda merupakan anggota Paskibraka nasional pertama dari provinsi baru Papua Pegunungan.

Usai terpilih dari daerahnya, Lilly bersama rekannya dikirim ke Jakarta sejak tanggal 17 Juli 2023.

Selama berada di Jakarta, Lilly menjalani pelatihan Paskibraka di kawasan Cibubur.

Pelatihan Paskibraka tersebut dijalaninya hingga H-2 upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada 15 Agustus 2023.

Pada tanggal 15 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo mengukuhkan Lilly Wenda dan 75 anggota Paskibraka lainnya.

Pengukuhan anggota Paskibraka dilakukan di Istana Negara, Jakarta. 

Di saat yang sama, Lilly dipilih menjadi pembawa baki Bendera Merah Putih dalam Upacara HUT ke-78 Republik Indonesia.

Selain bertugas di Upacara HUT ke-78 Republik Indonesia, Lilly bersama anggota Paskibraka Nasional lainnya juga akan kembali bertugas saat penurunan bendera.

Tugas Paskibraka seperti Dilakukan Lilly Wenda

Lantas, apakah tugas pembawa baki Bendera Merah Putih hanya membawa baki saja? Simak uraian singkat di bawah ini seperti dikutip dari Tribunnews.com!

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Dalam menjalankan tugas, Paskibraka membentuk barisan dengan formasi khusus yang dikenal dengan formasi 17-8-45 sesuai dengan tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI.

Formasi Paskibraka 17-8-45 dibentuk dalam tiga kelompok barisan Paskibraka yaitu Pasukan 17 (pengiring/pemandu), Pasukan 8 (tim inti/pembawa bendera), dan Pasukan 45 (pengawal).

Adapun tugas dari masing-masing formasi antara lain sebagai berikut:

1. Pasukan 17: Mengiring dan memandu yang berada paling depan yang terdiri dari 17 orang.

Seluruh anggota pasukan ini diambil dari perwakilan di tiap provinsi, dan dipimpin oleh Komandan Kelompok (Danpok) yang berada di samping barisan.

2. Pasukan 8: Pasukan inti yang membawa duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, sekaligus pengibar bendera yang posisinya berada di antara barisan Pasukan 17 dan Pasukan 45.

3. Pasukan 45: Pasukan pengawal atau pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis.

Anggotanya merupakan anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) TNI bersenjata yang tiap tiga barisan dipimpin seorang Komandan Regu (Danru).

Jadi, itulah tadi profil singkat Lilly Indriani Suparman Wenda dan tugas Paskibraka Nasional.

Semoga info ini bisa menambah wawasan ya!

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533867224/lilly-wenda-pembawa-baki-bendera-merah-putih-dan-anggota-paskibraka-pertama-dari-provinsi-baru-papua?page=all

SumberParapuan.co
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm