SonoraBangka.id - UBB, kata Rektor Ibrahim, siap menyesuaikan pelaksanaan aturan terbaru bahwa skripsi dihapus sebagai syarat kelulusan utama dalam jangka waktu 2 tahun.
Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Ibrahim turut mengungkapkan pandangannnya soal aturan Mendikbudristek tentang penghapusan skripsi atau tak wajib lagi buat kelulusan mahasiswa.
Seperti diketahui, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan pada dasarnya mengatur beberapa hal baru diantaranya adalah pemberlakuan tugas akhir mahasiswa pada semua jenjang.
Dalam aturan tersebut, penulisan Skripsi tidak lagi menjadi kewajiban utama.
Bisa dibilang skripsi dihapus sebagai syarat kelulusan mahasiswa.
Sebagai gantinya, ada alternatif lain yang dapat digunakan untuk memenuhi tugas akhir.
Beberapa pilihan selain skripsi adalah prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individual maupun kelompok.
Menurut Rektor UBB Prof. Ibrahim, pada dasarnya UBB sudah cukup lama mewacanakan hal tersebut.
Karena itu, sebagai perguruan tinggi, Ibrahim menyebut UBB siap melaksanakan aturan Permendikbudristek.
Menurut pandangannya, skripsi bisa dialihkan ke dalam bentuk lain yang sepadan.
"Kami bahkan pernah mewacanakan untuk mengganti skripsi dengan prestasi akademik mahasiswa yang menang dalam ajang kompetisi akademik, namun belum disusun dalam bentuk baku pedoman operasional. Format alternatif tugas akhir ini pun pada dasarnya sudah mulai diperkenalkan di UBB dalam bentuk ragam kegiatan luar kampus pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka seperti Proyek Kemanusiaan, Kewirausahaan, Proyek Independen, dan sebagainya," ungkap prof. Ibrahim kepada Bangkapos.com, Kamis (31/8/2023).
"Kami siap menyesuaikan dalam waktu 2 tahun ke depan sesuai dengan tenggat aturan peralihan. Tentu dibutuhkan peraturan pelaksana di tingkat universitas yang nantinya akan menimbang berbagai hal secara teknis operasional. Prinsipnya kami siap untuk melaksanakan Permendikbudristek tersebut," tuturnya.
Dia menyebut, apapun bentuk tugas akhir dari mahsiswa tentunya harus menunjang kompetensi mahasiswa.
"Kita tidak perlu khawatir bahwa formulasi alternatif ini akan mengurangi kemampuan literasi mahasiswa dari sisi eksplorasi karya-karya ilmiah karena nanti akan tetap didesain dalam rangka pengembangan kompetensi lulusan. Kami akan menurunkan peraturan dimaksud agar sejajar dalam setiap penugasan alternatif dari sisi ketercapaian kompetensi. Kata kuncinya adalah pemenuhan capaian komptensi," pungkas prof. Ibrahim.
Dalam memdukung program ini kata Ibrahim, adaptasi dan perangkatnya, baik dosen dan mahasiswa harus disiapkan.
"Saya kira akan cukup waktu untuk menyesuaikan berbagai regulasi turunannya. Dosen dan mahasiswa akan kita berikan sosialisasi secara memadai pada waktunya," ucapnya.
Ibrahim berharap kebijakan ini akan mendorong fleksibilitas pembelajaran dan pada saat yang sama juga memastikan para mahasiswa tetap cakap.
Diungkapkan juga oleh Ibrahim bahwa, mereka menyambut baik kebijakan tersebut dalam kerangka penguatan jaminan mutu lulusan, percepatan, dan peningkatan kompetensi.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dihapus, Mahasiswa UBB Tak Wajib Buat Skripsi Lagi Paling Lama 2 Tahun dari Sekarang, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/31/dihapus-mahasiswa-ubb-tak-wajib-buat-skripsi-lagi-paling-lama-2-tahun-dari-sekarang.