Golongan tarif untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA: Rp1.444,70
Golongan tarif untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA: Rp1.444,70
Golongan tarif untuk rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53
Golongan tarif untuk rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53
Golongan tarif untuk bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70
Golongan tarif untuk kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.699,53
Golongan tarif untuk penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA: Rp1.699,53.
Tarif Listrik Bersubsidi Tidak Mengalami Perubahan
Untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM), yang termasuk dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, tarif listrik tidak akan mengalami perubahan.
Untuk kategori pelanggan yang memenuhi kriteria subsidi, bantuan dalam bentuk subsidi tarif listrik akan terus disalurkan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp415 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Daftar Tarif Listrik per kWh yang Berlaku September 2023, Rumah Tangga, Bisnis hingga Kantor, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/02/daftar-tarif-listrik-per-kwh-yang-berlaku-september-2023-rumah-tangga-bisnis-hingga-kantor?page=all.