Selebgram Annisa ditangkap
Selebgram Annisa ditangkap ( ist)

Selebgram Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Tawarkan Wanita Bertarif 3 Juta Sekali Kencan

3 September 2023 08:45 WIB

SonoraBangka.id - Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ARD (22) asal Pangkalpinang.

Tawarkan Wanita Bertarif 3 Juta Sekali Kencan, Selebgram Pangkalpinang Ditangkap Polisi.

ARD yang diketahui merupakan selebgran tersebut ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, pada Jumat (1/9/2023) malam, pukul 23.30 WIB.

Pelaku diduga berperan sebagai muncikari, menawarkan sejumlah wanita ke sejumlah pria hidung belang melalui pesan WhatsApp.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan penangkapan dilakukan Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel.

Tim berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana TPPO dengan modus pelaku merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari kegiatan eksploitasi seksual.

"Berawal tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi. Bahwa ada diduga pelaku satu orang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual," kata Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Sabtu (2/9/2023)

Satu orang perempuan yang saat ini menjadi tersangka tersebut, dikatakan Jojo, diduga merupakan orang yang menyediakan perempuan lain untuk aktivitas kegiatan prostitusi.

"Dengan modus merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan. Dari kegiatan eksploitasi seksual atau prostitusi secara langsung.  Dengan cara memesan melalui pesan WhatsApp ke nomor Hp tersangka langsung, untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut," kata Jojo.

Ia mengatakan, Tim Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO  Polda Babel, telah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku, sejak Jumat 1 September 2023 pukul 22.30 WIB.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm