Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go saat meninjau langsung proses pembangunan masjid Agung Kubah Timah, Jumat (1/9/2023) sore.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go saat meninjau langsung proses pembangunan masjid Agung Kubah Timah, Jumat (1/9/2023) sore. ( Dok/Iwan Prokopim Pgk )

Di Sisa Masa Jabatan Wali Kota Molen, Ini Progres Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang

4 September 2023 16:39 WIB

SonoraBangka.id - Hingga saat ini, pembangunan Masjid Agung Kubah Timah di Pangkalpinang terus dikebut.

Masjid yang disebut-sebut sebagai ikon Kota Pangkalpinang ini dibangun di era Wali Kota Maulan Aklil (Molen) masa kepemimpinan 2019-2024.

Lantas, bagaimana progres terkini pembangunan Masjid Agung Kubah Timah jelang berakhirnya masa jabatan Molen sebagai Wali Kota Pangkalpinang 2019-2024?

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) M. Agus Salim menyebut saat ini proses pembangunannya terus dikebut.

Pasalnya, waktu pembangunan masih tersisa satu bulan lebih lagi.

Agus menyebut ada beberapa pengerjaan yang rumit dan mendetail sehingga butuh waktu yang cukup lama.

Guna mempercepat proses pengerjaan tersebut kontraktor bakal ada penambahan waktu kerja atau disebut lembur.

"Pengerjaan yang agak rumit itu adalah Plafon, percepatannya dengan penambahan waktu kerja atau disebut pakai lembur. Terus pekerjaan-pekerjaan minor lainnya itu dikerjakan secara paralel," ujar Agus saat dijumpai Bangkapos.com di selat rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/9/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go saat meninjau langsung proses pembangunan masjid Agung Kubah Timah, Jumat (1/9/2023) sore.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) M. Agus Salim (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Agus menyebut, pihaknya sudah konsultasi dengan pihak pendamping kontrak yakni LKPP terkait perpanjangan masa pengerjaan pembangunan masjid tersebut. 

"Karena posisinya ada item-item baru yang memungkinkan untuk penambahan waktu, nanti setelah disahkan ini perpanjangan waktu bisa disetujui LKPP, jadi kemungkinan besar waktunya bertambah," bebernya.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm