Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita ( DOK. Kemenperin)

Manfaatkan Momen KTT ASEAN, RI Teken Kerja Sama Industri dengan China dan Korsel

8 September 2023 16:23 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meneken kerja sama industri dengan China dan Korea Selatan, sebagai rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN tanggal 5-7 September 2023.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Istana Negara, Jumat (8/9/2023) saat agenda pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo, baik dengan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Presiden Republik Korea

Dengan China, penandatanganan kerja sama diwakili Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) RRT Jin Zhuanglong.

“MoU kerja sama industri antara Kemenperin dengan MIIT RRT bertujuan untuk mengembangkan kerja sama di sektor industri manufaktur selama kurun waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Menperin usai melakukan penandatanganan MoU di Istana Negara, Jumat (8/9/2023), melalui keterangan pers.

Kerja sama yang dikembangkan antara RI-China khususnya dalam hal kebijakan dan peraturan, industri bahan baku pesawat terbang, industri fotovoltaik surya, komponen elektronik, peralatan rumah tangga, industri perkapalan, industri kecil dan menengah, dan kawasan industri.

Menperin menjelaskan, bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada kerja sama RI-China tersebut antara lain sebagai berikut.

Pertama, mempromosikan pelaksanaan proyek kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.

Kedua, mengintensifkan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dalam bentuk peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, penelitian akademis, dan kegiatan berbagi pengetahuan, serta mempromosikan pertukaran dan kerja sama antara pusat-pusat penelitian, lembaga pemikir dan lembaga konsultan serta antara industri dan lembaga pendidikan di bawah kewenangan pihak kedua negara.

Ketiga, terkait kawasan industri, kerja sama yang dilakukan adalah mendorong bantuan teknis bagi pelaksanaan simbiosis industri antar para penyewa di dalam kawasan serta bantuan penerapan standar dalam aspek teknologi dan lingkungan.

Keempat, mendorong pelaksanaan proyek-proyek yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri kedua negara, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati Para Pihak secara tertulis.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm