Sedangkan perjanjian kerja sama industri Indonesia-Republik Korea ditandatangani oleh Menperin dan Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Republik Korea yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Ahn Dukgeun.
Adapun ruang lingkup kerja sama industri yang disepakati oleh Indonesia – Korea Selatan meliputi sebagai berikut.
Pertama, di bidang kebijakan industri untuk menganalisis kerja sama bilateral dalam menanggapi perkembangan industri, meningkatkan kerja sama bilateral dengan tujuan memperluas investasi di sektor industri dan kawasan industri, dan menyelenggarakan proyek bersama dalam mengembangkan investasi di masa depan pada sektor industri.
Kedua, di bidang teknologi, kerja sama mencakup pertukaran informasi mengenai perkembangan teknologi baru dan tren pasar pada sektor industri, pengembangan dan penerapan inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, serta eksplorasi dan pelaksanaan proyek-proyek teknis bersama untuk meningkatkan kinerja industri.
Ketiga, di bidang pengembangan SDM industri, kerja sama akan dilakukan untuk mengembangkan kapasitas SDM industri dalam bidang pengembangan teknologi manufaktur dan industri 4.0, serta menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan kapasitas SDM industri. Kerja sama juga dilakukan di area-area lainnya yang dapat ditentukan bersama oleh para partisipan.
“Korea Selatan merupakan salah satu negara mitra perdagangan utama Indonesia. Investasi dari Korea Selatan pun tumbuh sesuai arah kebijakan Presiden Joko Widodo terkait transformasi ke hilirisasi industri. Investasi didominasi oleh industri barang dari kulit dan alas kaki, industri kendaraan bermotor, industri elektronik, industri logam dasar, serta industri kimia dan farmasi,” jelas Menperin.
Ia mengharapkan, kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dapat terus tumbuh dan kedua belah pihak dapat terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor industri pengolahan di kedua negara.
“Kami yakin bahwa hubungan dan persahabatan kedua negara dapat semakin erat ke depan, khususnya dalam kemitraan dan kolaborasi di sektor industri pengolahan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masing-masing negara,” pungkas Menperin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manfaatkan Momen KTT ASEAN, RI Teken Kerja Sama Industri dengan China dan Korsel", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/09/08/143307726/manfaatkan-momen-ktt-asean-ri-teken-kerja-sama-industri-dengan-china-dan?page=all#page2.