Diduga korban meninggal di lokasi kejadian.
“Saat di tempat kejadian, personel Polsek Payung menemukan korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kriopanting,” jelas Tiyan.
Tak berhenti sampai di situ lanjut dia, pihaknya bersama Kanit II Tipidter Polres Bangka Selatan juga turut datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Sekitar pukul 15.27 WIB aparat kepolisian berhasil mengamankan pemilik tambang timah ilegal. Ia yakni Doni Aldiansyah (34) warga Kecamatan Payung.
Tak hanya mengamankan pemilik tambang, aparat kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit tambang darat.
Saat ini pemilik maupun barang bukti telah digelandang ke Polres Bangka Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pemilik sudah kita amankan, untuk kemudian kita lakukan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Penambang Timah Tewas Tertimbun Longsoran Tanah di Payung, Pemilik Tambang Diamankan Polisi, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/13/penambang-timah-tewas-tertimbun-longsoran-tanah-di-payung-pemilik-tambang-diamankan-polisi.