Aparat Kepolisian dari Polres Bangka Selatan saat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara kecelakaan tambang timah di Hutan Rintis, Kecamatan Payung, Senin (11/9/2023) kemarin. Pemilik tambang berhasil diamankan.
Aparat Kepolisian dari Polres Bangka Selatan saat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara kecelakaan tambang timah di Hutan Rintis, Kecamatan Payung, Senin (11/9/2023) kemarin. Pemilik tambang berhasil diamankan. ( Ist Satreskrim Polres Bangka Selatan )

Pemilik Tambang Diamankan Polisi Terkait Adanya Penambang Timah Tewas yang Tertimbun Longsoran Tanah di Payung

13 September 2023 20:52 WIB

SonoraBangka.id - Seorang pemuda asal Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung tewas usai tertimbun tanah longsoran saat menambang timah, Senin (11/9/2023) kemarin.

Korban yakni Wendi (23) warga Desa Nadung, Kecamatan Payung.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, kejadian kecelakaan tambang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, korban bersama beberapa rekannya hendak menambang timah di kawasan Hutan Rintis. Namun nahas korban tertimbun longsoran tanah.

“Iya benar, telah terjadi kecelakaan kerja. Seorang penambang meninggal dunia,” kata dia di Toboali, Rabu (13/9/2023).

Tiyan mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui setelah masyarakat melaporkan ke aparat kepolisian di Polsek Payung.

Mendapati informasi itu, akhirnya personel piket Polsek Payung langsung menuju lokasi. Langkah itu guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tambang itu.

Sayangnya usai tiba di lokasi, aparat kepolisian tak menemukan keberadaan korban beserta saksi mata lainnya.

Saat itu korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kriopanting, Payung.

Setelah di bawa ke rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia. 

Diduga korban meninggal di lokasi kejadian.

“Saat di tempat kejadian, personel Polsek Payung menemukan korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kriopanting,” jelas Tiyan.

Tak berhenti sampai di situ lanjut dia, pihaknya bersama Kanit II Tipidter Polres Bangka Selatan juga turut datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.27 WIB aparat kepolisian berhasil mengamankan pemilik tambang timah ilegal. Ia yakni Doni Aldiansyah (34) warga Kecamatan Payung.

Tak hanya mengamankan pemilik tambang, aparat kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit tambang darat.

Saat ini pemilik maupun barang bukti telah digelandang ke Polres Bangka Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pemilik sudah kita amankan, untuk kemudian kita lakukan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Penambang Timah Tewas Tertimbun Longsoran Tanah di Payung, Pemilik Tambang Diamankan Polisi, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/13/penambang-timah-tewas-tertimbun-longsoran-tanah-di-payung-pemilik-tambang-diamankan-polisi.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm