Ilustrasi jasa titip (jastip)
Ilustrasi jasa titip (jastip) ( SHUTTERSTOCK/KAISAYA)

Pahami Dulu Aturan Ini Jika Mau Bisnis Jastip Barang dari Luar Negeri

23 September 2023 09:40 WIB

SonoraBangka.id - Selama beberapa tahun belakangan ini, bisnis jastip (jasa titip) memang sedang jadi tren.

Apalagi, banyak penggemar Kpop atau barang-barang berbau Korea yang membuka bisnis jastip bagi fans lain yang belum bisa pergi ke Negeri Ginseng.

Rupanya, tren jastip tak hanya dilakukan penggemar Korea, tetapi juga oleh orang-orang yang sering bepergian ke luar negeri.

Dalam bisnis jastip, barang-barang yang dibeli bisa beragam, mulai dari pakaian, asesoris, kosmetik, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya.

Bisnis jenis ini bisa dibilang banyak diminati, padahal risikonya cukup besar apabila pembelian barang dari luar negeri dilakukan berlebihan.

Terlebih, ada kemungkinan pelaku bisnis jastip ditindak secara hukum lantaran menyalahi aturan bea cukai.

Oleh sebab itu, ada baiknya kamu mengetahui aturan terkait jastip, entah kamu orang yang menerima titipan atau yang menitip barang.

Berikut beberapa ketentuan terkait barang jastip dari luar negeri sebagaimana mengutip Kompas!

Jenis barang

Bea Cukai mengatur bahwa ada dua jenis barang yang dibawa dari luar negeri, yaitu barang keperluan pribadi dan barang bukan keperluan pribadi.

SumberParapuan.co
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm