Kondisi truk yang mengalami kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (23/9/2023) malam.(KOMPAS.COM/DOK. KSKP Bakauheni)
Kondisi truk yang mengalami kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (23/9/2023) malam.(KOMPAS.COM/DOK. KSKP Bakauheni) ( KOMPAS.COM)

Banyak Kecelakaan, Jam Operasional Untuk Truk Harus Diatur

24 September 2023 20:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Kecelakaan lalu lintas yang disebakan oleh truk alami rem blong kembali akhir-akhir ini marak terjadi di Tanah Air.

Misalnya seperti kabar kejadian di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023). Berselang beberapa jam, insiden yang sama terjadi lagi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Sabtu (23/9/2023) malam.

Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan Hukum berpendapat, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur operasional kendaraan termasuk truk. Hal tersebut untuk mencegah hal serupa tidak terjadi kembali. 

"Sebaiknya operasional angkutan berat atau truk disesuaikan dengan karakter jalan di masing- masing jalan atau wilayah. Terutama dari tingkat keramaian jalan," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023). 

Menurutnya, jenis kendaraan bermotor berkuran besar dapat lewat jam - jam mulai dari pukul 18.00 - 06.00 WIB atau selama pukul 22.00 - 06.00 WIB. Selain itu, operasional truk harus menyesuaikan dengan kelas dan karakteristik jalan. 

"Kecuali jalan nasional, itu harus izin atau kordinasi dengan pemerintah pusat," kata Budiyanto. 

Sementara itu, mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang dioperasionalkan di jalan raya harus memenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan.

Budiyanto juga mengatakan, kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan di atas 80 persen.

"Apakah saat truk dioperasionalkan dalam keadaan laik jalan atau tidak ? Bagaimana sistem perlampuan dan sistem remnya? Bagaimana dengan perawatan dan uji berkala yang setiap 6 bulan dilakukan? Apakah truk sudah uji berkala dan sistem SMK (Sistem Manajemen Keselamatan?" kata Budiyanto.

Selama truk dalam keadaan laik jalan dan pengaturan waktu operasional disesuaikan dengan karakteristik jalan, ini bisa jadi mitigasi yang tepat untuk mengurangi dampak yang akan terjadi.

"Penyidikan terhadap kasus ini harus komprenhensif, jangan hanya berkutat pada pengemudi semata. Akan tapi pihak-pihak terkait harus dimintai keterangan," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Kecelakaan, Jam Operasional Truk Harus Diatur ", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/24/154100215/banyak-kecelakaan-jam-operasional-truk-harus-diatur-.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm