SonoraBangka.id - Saat ini, kasus prostitusi anak online sedang menjadi sorotan banyak masyarakat Indonesia.
Belum lama terjadi penangkapan muncikari (penyalur pekerja seks) yang diduga melakukan prostitusi anak online dai wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sebagai orang tua, kita perlu waspada akan adanya bahaya prostitusi anak online.
Pasalnya para muncikari mengintai anak-anak lewat media sosial!
Dilansir dari Kompas.com, sang muncikari, FEA (24) mengaku bahwa anak-anak yang diajaknya ke dalam bisnis prostitusi anak online digaet dengan menggunakan iklan di media sosial.
Duh, pastinya ini menjadi alarm bagi kita sebagai orang tua untuk bisa melindungi anak kita lagi dari ancaman prostitusi anak online ini.
Bagaimana caranya?
Karena berkaitan dengan media sosial, salah satu caranya adalah dengan memberikan aturan main media sosial bagi anak.
Khususnya bagi mereka yang mulai beranjak remaja dan cukup umur untuk punya akun media sosial sendiri.
Media sosial memang menjadi salah satu yang membuat pengguna gawai betah berlama- lama menggunakannya, tak terkecuali si kecil.
Bagaimana tidak, buah hati dapat berkomunikasi dengan teman-teman atau saudara jauhnya hanya melalui benda yang ada di genggaman.
Melihat maraknya kasus yang membahayakan anak dengan media sosial sebagai gerbangnya, maka peran kita untuk mendampingi buah hati saat membuat akun sosial media sangatlah penting.
Bahkan lebih baik jika pembuatan akun media sosial dan cara bermainnya dipandu langsung oleh orangtua.
“Ketika itu, ibu bisa menjelaskan cara-cara menggunakan sosial media diikuti dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama pula,” ujar Anna Surti Nina, Psi, Psikolog dalam Tabloid NOVA Edisi 1283.
Jika usia anak sudah cukup untuk membuat akun sosial media, temani ia membuat akun sam- bil merundingkan ketentuan-ketentuan berikut.
1.Mengizinkan orangtua berteman dengannya di sosial media
Konsekuensinya komunikasi ini berlaku dua arah.
Dalam artian kita dapat memantau aktivitas buah hati di dunia maya begitu pula sebaliknya.
2.Pastikan anak tidak akan berteman dengan orang yang tidak ia kenal di dunia nyata
Bekali buah hati dengan informasi-informasi bahwa di dunia maya, seseorang bisa saja memalsukan identitasnya.
3.Buat kesepakatan tentang intensitas dan durasi penggunaan sosial media
Misal, anak hanya boleh membuka akun sosial media di akhir pekan atau hari libur.
Bisa juga anak hanya boleh membuka akun sosial media selama lima belas menit dalam sehari.
4.Terakhir adalah mengenai sopan santun
Ingat- kan anak bahwa meskipun dunia maya, namun ia tetap harus berlaku santun.
Apalagi jika ia banyak berteman dengan orang yang lebih tua.
Ucapan dan emosi harus senantiasa dijaga.
Kuncinya, bertemanlah di dunia maya, follow juga akun-akunnya. Ciptakan hubungan yang hangat. Anak akan sadar bahwa kita mengetahui kegiatannya tapi orangtua harus bijaksana dengan tidak mencampuri seperti berkomentar yang membuat anak tidak suka. Jika ada aktivitas maya yang dirasa tidak baik, tegur di rumah saja secara langsung,” pungkasnya.
Jadi, itulah beberapa aturan main media sosial bagi anak yang bisa kita coba lakukan untuk melindungi anak di dunia digital, semoga membantu!
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053900361/berkaca-dari-kasus-prostitusi-anak-online-terapkan-4-aturan-main-media-sosial-bagi-anak?page=all