Buka laman layanan.kominfo.go.id dan klik menu aduan BRTI.
Setelah itu, klik menu logo chat yang tertera di kanan bawah tampilan layar dan isi data diri yang diminta.
Nantinya, pelapor akan dilayani oleh petugas Help Desk dari BRTI untuk dimintai keterangan.
3. Lapor lewat Twitter
Kominfo menyediakan alternatif untuk pengaduan masalah ini yaitu melalui media sosial Twitter.
Pelapor tinggal menyiapkan bukti SMS Spam, dan data diri berupa nomor telepon yang sudah terregistrasi.
Jika sudah siap, pelapor bisa langsung hubungi pihak BRT melalui fitur Direct Message atatu Mention ke @aduanbrti.
Nah, setelah itu laporan akan diverifikasi oleh petugas BRTI yang diikuti dengan pemblokiran melalui operator terkait dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/052399470/cara-laporkan-sms-spam-yang-sering-masuk-ke-nomor-hp-kita-nggak-sulit?page=all