Suasana lampu penerangan jalan A Yani Sungailiat atau Jalur Dua Pemkab Bangka pada malam hari.
Suasana lampu penerangan jalan A Yani Sungailiat atau Jalur Dua Pemkab Bangka pada malam hari. ( Bangkapos.com/Edwardi )

Dishub Hanya Pasang yang Ada Jaringan, Jalan Umum di Bangka Belitung Masih Ada yang gelap

27 September 2023 14:25 WIB

SonoraBangka.id - Tak dapat dipungkiri masih ada jalan umum yang gelap di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Satu di antaranya ialah jalan Menuju RSUD Dr. (H.C.) Ir Soekarno Bangka Belitung.

Setidaknya, sebanyak 14 ribu titik lampu penerang jalan umum (PJU) dengan jarak 50 meter dibutuhkan untuk menerangi jalan provinsi Bangka Belitung.

Hal ini diungkapkan Kasi Lalulintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung (Babel), Lukmantara.

"Kita kan pasangnya yang ada jaringan saja, yang ada jaringan yang ada penduduknya. Jadi kalau antar desa yang banyak hutan itu tidak ada jaringan," ujar Lukmantara.

Lebih lanjut, dia mengatakan Dishub Babel memperkirakan 20-30 persen jalan provinsi yang ada jaringan, serta akan dipasang lampu JPU sekitar 4 ribu.

Pada tahun 2023 ini, dipasang LPJU sebanyak 535 unit dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp15 miliar.

"Keseluruhan hingga sekarang yang sudah terpasang itu sekitar seribu," katanya. 

Semenatara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bangka Belitung (Babel), Asban Aris berniat ingin menerangi jalan menuju RSUD Dr. (H.C.) Ir Soekarno Bangka Belitung.

"Kami akan mengusahakan jalan menuju rumah sakit itu, untuk jaringannya, jangan sampai ke rumah sakit itu gelap. Termasuk dari Rebo itu akan kita usahakan," katanya.

Dia menilai penerang jalan untuk masyarakat ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

"Ini sangat penting untuk keselamatan, kami selalu berusaha menganggarkan dananya tiap tahun," katanya.

Percepat Penerangan Jalan Umum

Akademisi Kebijakan Publik STISIPOL Pahlawan 12 Bambang Ari Satria mengatakan lampu penerangan jalan merupakan persoalan yang esensial karena sangat dekat dengan keseharian masyarakat.

"Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang perhubungan sebagai penyediaan perlengkapan jalan di daerah.

Kebutuhan akan penerangan jalan umum yang lebih baik tidak mungkin dapat kita abaikan karena penerangan jalan adalah hal yang sangat penting bagi seluruh pengguna jalan," ujar Bambang, Selasa (26/9/2023).

Dia menyebutkan jalan merupakan sarana transportasi yang penting. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan ditentukan oleh banyak faktor antara lain penerangan jalan pada malam hari.

"Penerangan jalan umum mempunyai dua fungsi pokok yaitu fungsi keamanan dan fungsi ekonomi. Keamanan pengguna jalan berkaitan dengan penerangan sesuai dengan kepadatan kendaraan serta kerataan penerangan pada bidang jalan. Sedangkan fungsi ekonomi jalan berkaitan dengan distribusi barang," katanya.

Dia menyarankan upaya penguatan yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam percepatan penerangan jalan umum adalah simplifikasi kebijakan lintas sektoral terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum agar lebih detail di tingkatan pemerintah daerah.

"Selain itu solusi kebijakan lainnya adalah mendorong terwujudnya efektivitas pengelolaan Penerangan Jalan Umum dalam upaya efisiensi keuangan daerah dengan sistem kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha dengan tetap mempertimbangkan aspek kinerja dan memperhatikan pembangunan berkelanjutan," katanya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Masih Ada Jalan Umum Gelap di Bangka Belitung, Dishub Hanya Pasang yang Ada Jaringan, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/27/masih-ada-jalan-umum-gelap-di-bangka-belitung-dishub-hanya-pasang-yang-ada-jaringan?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm