Saat mengemudi perjalanan jauh, selalu terapkan teknik defensive driving(SIS)
Saat mengemudi perjalanan jauh, selalu terapkan teknik defensive driving(SIS) ( KOMPAS.COM)

Mau Jadi Sopir Profesional, Perhatikan Untuk 4 Kriteria Ini

28 September 2023 20:55 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Sopir merupakan profesi yang tidak hanya mengemudikan kendaraan dengan ahlian tinggi saja. Tapi juga memiliki dedikasi tinggi terhadap keselamatan, kenyamanan, serta kepuasan penumpang.

Kemudian, ketika berbicara tentang sopir profesional, terdapat beberapa parameter yang bisa dianggap sebagai indikator profesionalisme dalam mengemudi.

Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting mengatakan, terdapat empat parameter pengemudi profesional.

“Pengemudi ini harus memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan administratif,” ungkap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2023).

Jusri menggaris bawahi, empat parameter pengemudi profesional tersebut digunakan untuk sopir berbayar atau karyawan sebuah perusahaan.

1. Ketrampilan

Sopir harus mempunyai keterampilan yang baik, untuk bisa membawa kendaraan dengan aman dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

“Harus bisa mengoperasikan kendaraan dengan terampil. Terampil ini artinya dia akurat, presisi, tepat, serta benar dan aman. Serta benar sesuai dengan prosedur yang ada ” ungkap Jusri.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa, sopir harus memiliki keterampilan mengemudi yang tinggi, yang mencakup akurasi, presisi, kepatuhan terhadap prosedur, dan keselamatan.

2. Pengetahuan

Selain keterampilan, pengetahuan yang luas dan benar juga perlu dimiliki seorang pengemudi.

“Dari sisi pengetahuan ini, pengemudi harus kompeten, harus memiliki pengetahuan terhadap subjek-subjek kebutuhan seorang pengemudi,” ucap Jusri.

Sebagai contoh, Jusri mengatakan, sopir harus mengetahui fungsi dari setiap perangkat atau sistem yang dioperasikannya.

“Misalnya dia pegang setir, setir fungsinya apa, terus rem fungsinya apa, bagaimana cara mengerem, bagaimana mengidentifikasi kondisi rem yang sempurna atau tidak,” ucap Jusri.

“Pengemudi harus mengetahui seluruh pengetahuan terkait dalam operasional kendaraan di jalan raya,” tambah Jusri.

Selain mengetahui perangkat yang dioperasikan, Jusri juga mengatakan, sopir juga harus mengerti apa saja peraturan dan hukum yang ada. Hal ini mencakup undang-undang, peraturan lalu lintas dan rambu lalu lintas, serta pengetahuan tentang bahaya dan risiko.

3. Sikap yang baik

Jusri mengatakan, attitude atau sikap yang baik di sini adalah kemampuan untuk mengontrol emosi, termasuk kemampuan empati dan berbagi.

“Misalnya sopir melihat ada sesuatu yang salah dan perlu diarahkan, seperti pengguna jalan yang melakukan kesalahan, bagaimana cara menyikapinya?,” ucap Jusri.

Jusri menegaskan dalam konteks ini bahwa, sikap juga mencakup dengan kemampuan untuk mengontrol emosi, menunjukkan empati, dan bersedia berbagi pengetahuan.

4. Administratif

Secara administratif, pengemudi diharapkan mampu memastikan bahwa kendaraan yang akan dikemudikannya memenuhi standar keselamatan dan layak jalan.

“Pengemudi harus mengecek, dia harus buat daftar cek dan harus diisi dengan baik, merekam semua catatan yang ada, serta menginformasikan kepada atasan ” ucap Jusri.

Pengemudi harus senantiasa melakukan pengecekan dengan membuat daftar cek terperinci. Serta harus diisi dengan baik untuk merekam semua catatan yang relevan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Jadi Sopir Profesional, Perhatikan 4 Kriteria Ini", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/28/142100315/mau-jadi-sopir-profesional-perhatikan-4-kriteria-ini?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm