Selanjutnya, dari keterangan pelaku sendiri mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
"Modusnya ini, pelaku memantau terlebih dahulu situasi dan ketika korban sedang tidur, pelaku langsung membawa motor korban dengan cara didorong sampai kerumahnya,"kata Jojo.
"Kemudian keesokan harinya pelaku langsung membongkar sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dicat kembali dan akan dipergunakan olehnya sendiri,"tambah Jojo.
Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk pelaku dan barang bukti yakni 1 unit motor, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkas Jojo.
Sementara itu, terkait kasus pencurian sepeda motor, Mantan Kapolres Beltim ini turut menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati.
Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.
"Kami dari Kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,"pesan Kabid Humas.