Netralitas PNS
Netralitas PNS ( Ist)

ASN Lakukan 64 Jenis Pelanggaran Pemilu, BKN Perintahkan Atasan Lakukan Pembinaan

30 September 2023 08:51 WIB

SonoraBangka.id - Apakah sanksi PNS yang terlibat politik praktis? Sebanyak 64 jenis pelanggaran pemilu dilakukan ASN dari awal tahun 2023.

Bawaslu Kabupaten Bangka melaksanakan rapat koordinasi Aparatur Pengawas Pemilu dan Konsolidasi Kesekretariatan Bersama Media dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Novilla Sungailiat, Selasa (26/09/2023).

Kegiatan ini dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Japri, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Sugesti dan anggota, narasumber Dr Iskandar dan Alza mantan Timsel Bawaslu, anggota Panwascam, para camat, perwakilan ASN OPD Pemkab Bangka, perwakilan media massa dan tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 semakin mendekati hari pelaksanaan.

"Artinya ada hal penting yang menjadi perhatian dari Bawaslu dan PPPK, aparatur sipil negara (ASN), terutama menyangkut sikap netralitas ASN," kata Sugesti.

Dilanjutkannya, melalui rapat koordinasi ini menjadi wadah konsolidasi bersama seluruh stakeholder terkait pemilu.

"Dan bagi kami selaku pengawas pemilu ingin selalu mengembangkan diri dalam pengawasan pemilu," ujarnya.

Diungkapkannya dari data KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) bahwa ada 64 jenis pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN dari awal tahun 2023 atau dari tahap awal pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

"Oleh karena itu harus ada konteks perhatian tersendiri bagi para ASN terkait pelanggaran netralitas ASN ini, karena itu bagi ASN yang melakukan like saja, comment saja atau subscribe saja di akun medsos bisa masuk dalam pelanggaran netralitas ASN, jadi harus lebih berhati-hati," harap Sugesti. 

Ditambahkannya, olah karena itu dengan mengundang narasumber yang kompeten dari mantan Timsel Bawaslu ini diharapkan para ASN bisa lebih mengetahui apa saja yang bisa masuk dalam unsur pelanggaran netralitas ASN di pemilu ini.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm