SonoraBangka.id - Vaksin rabies adalah tindakan imunisasi yang berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus rabies.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat terutama pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi pada hewan.
Hal itu guna mencegah penularan dan penyebaran virus rabies dari Hewan Penular Rabies (HPR). Baik dari hewan ke hewan, maupun dari hewan ke manusia.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Nurudin mengingatkan, vaksinasi wajib dilakukan supaya virus rabies tak menular ke manusia.
Oleh karena itu, pemilik hewan sebisa mungkin bertanggung jawab dan jangan sampai melepasliarkan hewan peliharaannya.
Begitu juga masyarakat luas, untuk mulai memperhatikan lingkungan sekitar apabila menemukan hewan yang terinfeksi virus rabies untuk melaporkan kepada pihak berwenang.
“Saya berharap masyarakat yang pemilik hewan atau pecinta hewan di Bangka Selatan siaga. Terutama untuk tetap menjaga kesehatan hewannya dengan rutin melakukan vaksinasi rabies,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (29/9/2023).
Nurudin mengungkapkan, rabies merupakan jenis penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa ditularkan dari hewan ke manusia.
Ia mengingatkan bahwa penyakit ini masih ada di depan mata mengingat hewan, seperti anjing, kucing, kera, dan musang, memiliki potensi menjadi penular rabies.
Maka, para pemilik hewan diimbau segera lakukan vaksinasi pada seluruh hewan peliharaannya, minimal satu kali dalam setahun.
Vaksin rabies diberikan ditujukan untuk mencegah rabies pada hewan, sehingga manusia dapat berinteraksi dengan aman dengan hewan peliharaannya.
Sebab, interaksi yang tinggi dengan hewan peliharaan rawan tergigit. Begitu pula transmisi virus rabies dari hewan peliharaan ke manusia semakin tinggi.
“Maka dari itu sama-sama menjaga kesehatan hewan peliharaan agar terhindar rabies. Karena kita khawatirkan adanya penularan penyakit tersebut dari hewan kesayangan kepada pemiliknya atau kepada masyarakat lainnya,” jelas Nurudin.
Di sisi lain lanjut dia, sejauh ini belum ada ditemukan hewan peliharaan maupun liar yang suspek rabies. Begitu pula dengan kasus gigitan hewan liar belum didapati di Bangka Selatan, terhitung sejak Januari sampai akhir September 2023 ini. Sebab itu, kegiatan vaksinasi rabies merupakan upaya strategis untuk mempertahankan status zero case rabies.
Namun hewan-hewan yang tidak berpemilik atau hewan liar masih menjadi tantangan dalam pengendalian penyebaran virus rabies. Selain itu, persebaran hewan yang tidak mungkin terkontrol serta pengawasan hewan liar juga menjadi tantangan lain dalam pencegahan rabies. Sehingga antisipasi terhadap hewan liar perlu ditingkatkan agar kasus rabies tak terjadi di wilayah itu.
“Alhamdulillah di Bangka Selatan belum didapati laporan hewan maupun manusia terkena rabies,” sebutnya.
Kendati demikian kata Nurudin, vaksinasi rabies diberikan secara gratis DI dinas peternakan dan kesehatan hewan atau pusat kesehatan hewan milik pemerintah daerah. Upaya ini untuk mempertahankan status bebas penyakit di suatu daerah. Vaksinasi pun menjadi kebijakan utama untuk mencegah penyebaran dan penularan rabies. Diperlukan kerjasama semua pihak untuk mengatasi rabies ini.
Nurdin juga mengungkapan bahwa, tiap tahun vaksinasi di lakukan di setiap kelurahan dan Aik Bakung.
Sementara itu, untuk skala besar kita lakukan setiap tahun. Nah,ini guna menjaga Bangka Belitung bebas rabies.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cegah Rabies, Pemilik Hewan Peliharaan di Bangka Selatan Diminta Rutin Vaksinasi, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/29/cegah-rabies-pemilik-hewan-peliharaan-di-bangka-selatan-diminta-rutin-vaksinasi.