Kedua pelaku pencurian antar provinsi, yang diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Kedua pelaku pencurian antar provinsi, yang diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. ( Ist)

Pencurian Mobil Lintas Provinsi Berhasil Digagalkan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang

1 Oktober 2023 11:02 WIB

SonoraBangka.id - Nasib nahas, niat hati ingin menjual mobilnya Rajito (42) justru harus gigit jari, setelah menjadi korban tindak pidana pencurian. 

Hal ini pun bermula saat adik ipar Rajito meminta tolong terhadap Suprianto (44), untuk membantu agar mobil Daihatsu Grand Max Pick Up dapat terjual dengan cepat. 

Namun bukannya membantu Suprianto warga Kecamatan Mesuji Makmur, Provinsi Sumatera Selatan, justru membawa kabur mobil tersebut ke tempat tinggalnya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto pun membenarkan, tindakan pidana pencurian yang dilakukan pelaku pada Jum'at (29/9/2023) sekitar pukul 02.00 WIB lalu. 

"Pelaku ini mengambil mobil yang terparkir disamping rumah korban, dengan menggunakan kunci duplikat. Kunci duplikat telah dibuat pelaku seminggu sebelumnya, pada saat pelaku test drive karena korban meminta bantu kepada pelaku untuk menjualkan mobil tersebut," ungkap Evry Susanto, Sabtu (30/9/2023).

Lebih lanjut mendapatkan informasi tersebut, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pun langsung bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan. 

Tak butuh waktu lama pada Jum'at (29/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tim buser naga sudah berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. 

Saat dilakukan pengejaran mobil korban pun sudah terlebih dahulu berada di dalam kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian untuk berlayar dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Api-api. 

Hal ini membuat tim buser naga langsung berkoordinasi dengan Polsek Sungsang, untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Pelabuhan Tanjung Api-api.  

Terungkap saat diamankan ternyata terdapat pelaku lain yakni Prengki (29) yang bertugas, untuk mengantarkan barang curian tersebut ke tempat yang sudah disepakati oleh Suprianto. 

"Jadi pelaku pertama (Suprianto) menyuruh mengantarkan mobil itu, ke daerah Mesuji Makmur dengan upah Rp10 juta sampai Rp 15 juta," ucapnya. 

Mendapatkan informasi tersebut penyelidikan pun kembali dilanjutkan, untuk menangkap Suprianto yang merupakan aktor utama dalam tindak pidana pencurian kali ini. 

"Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Api-api, pada pukul 03.00 dini hari tadi. Saat dilakukan interogasi pun, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," ungkapnya. 

Untuk sekarang ini kedua pelaku dan barang bukti pun, sudah berada di Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Berhasil Gagalkan Pencurian Mobil Lintas Provinsi, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/30/tim-buser-naga-satreskrim-polresta-pangkalpinang-berhasil-gagalkan-pencurian-mobil-lintas-provinsi.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm