"Jadi pelaku pertama (Suprianto) menyuruh mengantarkan mobil itu, ke daerah Mesuji Makmur dengan upah Rp10 juta sampai Rp 15 juta," ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut penyelidikan pun kembali dilanjutkan, untuk menangkap Suprianto yang merupakan aktor utama dalam tindak pidana pencurian kali ini.
"Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Api-api, pada pukul 03.00 dini hari tadi. Saat dilakukan interogasi pun, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," ungkapnya.
Untuk sekarang ini kedua pelaku dan barang bukti pun, sudah berada di Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Berhasil Gagalkan Pencurian Mobil Lintas Provinsi, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/30/tim-buser-naga-satreskrim-polresta-pangkalpinang-berhasil-gagalkan-pencurian-mobil-lintas-provinsi.