Menurutnya, yang terpenting pada persoalan ini mencari solusi, serta memperbaiki hubungan masyarakat dan perusahaan.
"Janganlah kita, terbukti tidak terbukti, kita kan sekarang untuk mencari solusi. Semua orang pasti punya salah, kita tidak buka aib siapa-siapa, sudahlah, kita tinggalkan, kita mulai lembaran baru yang bagus, untuk masyarakat, perusahaan, dan semuanya," tegasnya.
Terkait 11 warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan aset PT Foresta, nantinya tim kuasa hukum akan datang ke Rutan Mapolda Bangka Belitung
Suganda juga menyampaikan kembali soal kondisi para tersangka yang dalam keadaan sehat berdasarkan keterangan yang sempat disampaikan Anggota DPRD Bangka Belitung Hellyana yang sempat mengunjungi mereka.
"Kalau berkaitan hukum, ikuti aturan hukum yang ada, tapi paling tidak perlindungan terhadap hak-hak teman-teman, saudara-saudara di sana dilindungi dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda memimpin rapat penyelesaian konflik warga dan PT Foresta. Rapat bersama forkopimda tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Bangka Belitung Hellyana, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Bangka Belitung Kombes Pol I Nyoman Merta Dana.
Hadir pula perwakilan masyarakat dari Forum Keadilan Rakyat Belitung dan perwakilan perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya, serta jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Belitung dan Pemprov Bangka Belitung.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tangani Penyelesaian Konflik Masyarakat Membalong dengan PT Foresta, Pj Gubernur Babel Bentuk Tim, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/30/tangani-penyelesaian-konflik-masyarakat-membalong-dengan-pt-foresta-pj-gubernur-babel-bentuk-tim.