SonoraBangka.id - Hingga kini, konflik masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya belum ada titik penyelesaian.
Untuk ituPenjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu membentuk tim gabungan untuk tindak lanjut penyelesaian konflik tersebut.
Tim gabungan ini terdiri dari masyarakat, pihak perusahaan, pemerintah, maupun pihak terkait.
Mereka akan mulai bertugas pada 2 Oktober 2023.
Tim tersebut memiliki dua tugas penting yaitu melakukan identifikasi terhadap lahan-lahan yang ada dengan mencocokkan data yang dimiliki masyarakat, perusahaan maupun pemerintah.
Selain itu juga Tim gabungan melakukan sosialisasi terhadap warga di tujuh desa mengenai lahan yang akan difasilitasi pembangunannya oleh PT Foresta Lestari Dwikarya.
"Setelah cocok, dapat titiknya, nanti akan dilaporkan menjadi rekomendasi. Rekomendasi inilah dasar bagi bupati untuk melakukan tindakan lanjut berikutnya. Karena sebenarnya ini membantu bupati sehingga bisa berjalan baik," jelas Suganda setelah rapat penyelesaian konflik warga dan PT Foresta di Wisma Bougenville, Sabtu (30/9/2023).
Tim terpadu ini bakal mulai melakukan tugas selama 11 hari pada 2-13 Oktober 2023. Selanjutnya hasil identifikasi akan dibahas pada 13 Oktober 2023 nanti.
"Nanti tim bekerja dulu, nanti dilaporkan. Mungkin kami nanti kalau perlu zoom, nanti kami zoom. Baru apa nanti hasilnya, mudah-mudahan kalau 11 hari selesai, selesai, tidak ada yang mustahil," ungkapnya optimis.
Disinggung soal konsekuensi yang bakal terjadi jika perusahaan terbukti bersalah, Suganda enggan menanggapi lebih lanjut.
Menurutnya, yang terpenting pada persoalan ini mencari solusi, serta memperbaiki hubungan masyarakat dan perusahaan.
"Janganlah kita, terbukti tidak terbukti, kita kan sekarang untuk mencari solusi. Semua orang pasti punya salah, kita tidak buka aib siapa-siapa, sudahlah, kita tinggalkan, kita mulai lembaran baru yang bagus, untuk masyarakat, perusahaan, dan semuanya," tegasnya.
Terkait 11 warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan aset PT Foresta, nantinya tim kuasa hukum akan datang ke Rutan Mapolda Bangka Belitung
Suganda juga menyampaikan kembali soal kondisi para tersangka yang dalam keadaan sehat berdasarkan keterangan yang sempat disampaikan Anggota DPRD Bangka Belitung Hellyana yang sempat mengunjungi mereka.
"Kalau berkaitan hukum, ikuti aturan hukum yang ada, tapi paling tidak perlindungan terhadap hak-hak teman-teman, saudara-saudara di sana dilindungi dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda memimpin rapat penyelesaian konflik warga dan PT Foresta. Rapat bersama forkopimda tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Bangka Belitung Hellyana, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Bangka Belitung Kombes Pol I Nyoman Merta Dana.
Hadir pula perwakilan masyarakat dari Forum Keadilan Rakyat Belitung dan perwakilan perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya, serta jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Belitung dan Pemprov Bangka Belitung.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tangani Penyelesaian Konflik Masyarakat Membalong dengan PT Foresta, Pj Gubernur Babel Bentuk Tim, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/30/tangani-penyelesaian-konflik-masyarakat-membalong-dengan-pt-foresta-pj-gubernur-babel-bentuk-tim.