Ilustrasi
Ilustrasi ( THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

MUI Keluarkan Pinjaman Online Syariah, Apakah Riba atau Tidak?

1 Oktober 2023 11:23 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini kata pinjol atau pinjaman online sudah tidak lagi asing terdengar oleh masyarakat.

Keberadaan pinjol bak pedang bermata dua bagi masyarakat.

Sebab, tak sedikit yang merasa terbantu dengan kehadiran pinjol saat membutuhkan dana besar secar instan tanpa agunan.

Namun, bunga dan denda pinjol yang melambung tinggi bisa jadi bumerang bagi debiturnya.

Belum lagi adanya teror dan ancaman yang menyertai saat debitur galbay.

Selain itu, adanya bayang-bayang riba membuat kita merasa cemas saat meminjam dana pinjol

Namun, ternyata ada pinjol yang berbasis syariah.

Apa itu pinjol syariah? 

Melansir dari Motorplus.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan syarat untuk pinajaman online (pinjol) berbasis syariah.

Sahabat NOVA berniat membuka usaha bengkel atau usaha lainnya, pinjol ini bisa jadi solusi. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm