TOK! Pemerintah Resmi Larang TikTok Jualan Lagi, Sosial Media hanya Diperbolehkan Lakukan Promosi
TOK! Pemerintah Resmi Larang TikTok Jualan Lagi, Sosial Media hanya Diperbolehkan Lakukan Promosi ( Tribun Medan )

Pembeli Sedih Tak Lagi Mendapatkan Barang Harga Murah, Pengumuman Resmi TikTop Shop Ditutup!

4 Oktober 2023 17:18 WIB

SonoraBangka.id - Sudah tahu, jika mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) transaksi jual beli di platform TikTok resmi ditutup?

Sebagian masyarakat yang memang terbiasa berbelanja di Tiktok Shop mengaku kecewa dan sedih ditutupnya aplikasi tersebut.

Namun bagi pelaku usaha lainnya, khususnya UMKM cukup senang pemerintah menutup aplikasi TikTop Shop.

Ditengarai keberadaan TikTok Shop menjadi biang kerok penjualan UMKM menurun drastis.

Tak sedikit pelaku UMKM di tanah air harus menutup usahanya karena kalah bersaing dengan TikTok Shop.

Dilansir dari kompas.com, untuk kegiatan pembayaran di TikTok Shop Indonesia akan disetop mulai pukul 17.00 WIB.

Keputusan ini disampaikan TikTok melalui pengumuman resmi di laman TikTok Newsroom pada Selasa (3/10/2023).

Isi pengumuman resminya sebagai berikut:

Informasi Terkini dari TikTok Shop Indonesia Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm