SonoraBangka.id - Ucapan Edi Darmawan yang mengaku punya botol racun sianida viral lagi setelah film dokumenter Ice Cold : Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netiflix.
Edi Darmawan adalah ayah Mirna Salihin, korban tewas dalam kasus kopi sianida yang geger pada 2016 silam.
Dalam pengakuannya, Edi Darmawan mengaku punya botol sianida dan mirip dengan yang dimiliki Jessica Wongso, pelaku dalam kasus tewasnya Mirna.
Pernyataan lama ayah mendiang Mirna Salihin inilah yang kembali viral.
Dalam video yang beredar, ayah Mirna Salihin mengaku punya botol sianida yang dipakai Jessica Wongso, pelaku kasus ini.
Video itu ramai beredar imbas heboh film dokumenter terbaru berjudul Ice Cold: Murder, Coffee & Jessica Wongso dirilis oleh Netflix, belum lama ini.
Tapi, kala itu ayah Mirna Salihin yang bernama Edi Darmawan Salihin sempat mengklairifkasi maksud perkataannya.
Meski demikian hingga kini Edi belum angkat bicara secara langsung terkait videonya yang baru viral.
Dalam potongan video yang viral, Edi Darmawan Salihin diduga keceplosan punya botol sianida.
"Saya ada botolnya tuh yang dia pakai," ujar Edi Darmawan dalam suatu acara., dikutip TribunJatim.com dari TribunBengkulu.
"Botol yang dipakai untuk?," tanya host.
"Botol yang diapakai untuk ngeracun keliatan mirip," ungkap Edi
"Yang menampung racun itu?," tanya host.
"Haaa," jawab Edi.
"Bapak ada botolnya ya?," tanya host.
"Ya enggak. Saya menduga botol ini oh seperti di Australia, kecil jadi sampel daripada parfume, kecil segini bening," lanjutnya.
"Darimana bapak Edi tau bahwa seperti inilah botol yang dipakai?," tanya host.
"Biasa insting saya jarang mleset ya, saya kalau di perusahaan saya itu industri saya segala jarang mleset kalau saya ngomong ini, ini biasanya ya ini bukan dukun tapi saya tebak aja," jawab Edi.
"Dan bapak menduga seperti itulah?," tanya host.
"Iyaa buktinya nanti liat aja Jessica, saya buktikan juga gitu," ungkap Edi.
"Yang tadi bapak bilang dari Australia?," tanya host.
"Kita tidak lihat kita tidak lihat, tapi saya kok insting itu, karena waku saya tanya kepada ahli toxicologi ini segini pas gak? pas kata dia, nah itu aya kaget tu, nah pas waduh kalau gitu tebakan saya bener nih kali, jumlah yang masuk yaiut 15 gram per liter air,"
"Nah, yang ada di kopi mirna itu 2,98 sekianlah begitu ya karena kan sedikit kan kalau di gelas kalau bukan seliter, sekarang kalau mau ditanya kenapa kata si Oto ni, kenapa kok di botol ya di tampungnya di botol, kenapa yang di gelas kagak ada nanti biarlah orang labfor yang menjawab saya cuman aksi sedikit aja ilustrasi. Labfor waktu menyita itu dari anah abang kepada polda hanya dia cuman perantara bawa ke polda itu saya juga gak tau," jelas Edi.
Ucapan Edi Irawan Disorot Netizen
Potongan video ini menuai perhatian warganet dan ramai komentar.
"Pihak Netflix harus bikin part dua ya, kalau beneran Jessica gak bersalah kasihan loh 20 tahun itu gak sebentar lama bgt bgt," tulis akun @immanueltan28.
"Gua sampe skrng ga percaya kalo jesica yang bunuh, soalnya bnyk kejanggalan jg di keluarga, apalagi soal asuransi si mirna," tulis akun @octawaee31_.
"Gunanya kepolisian apa yak kalo masalah 7 tahun kaya gini terus tbtb kebongkar grgr pengakuan botol di acara tv lokal," tulis akun @yoapr_
"Tim yg percaya jesika memang yg melakukan" tulis @mawa_fatma**rin
"YAELAHHHHH CARI TEROOS DICARI TEROSSSS AMPE DAPET logika aja mana ada orang yang mau anaknya mati,lagian mati nya aja dimana bapaknya dimana heran pada mau banget di begoin sama film dokumenter yg cuma sejam, dibanding fakta persidangan yang begitu panjangnya" tulis @ris**aabie.
Film Dokumentar yang sedang tayang di Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee & Jessica Wongso sedang ramai diperbincangkan publik Indonesia.
Dokumenter ini membuat netizen Indonesia membahas kembali perihal kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016.
Tidak sedikit dari mereka yang justru mempertanyakan apakah benar Jessica Wongso adalah pelakunya.
Maraknya kasus tersebut, membuat salah satu advokat muda Indonesia, Hendra Setiawan Boen ikut memberikan tanggapan.
Menurut Hendra, penetapan tersangka Jessica Wongso sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti, antara lain rekaman CCTV di Kafe Olivier dan bekas kopi yang diminum oleh Mirna Salihin.
"Kalaupun tidak ada bukti fisik yang menghubungkan Jessica Wongso dan kopi, maka hal tersebut karena Jessica mengakui sendiri telah membuang celana yang dia pakai saat itu karena robek. Saya sendiri curiga dengan alasan tersebut karena kalaupun benar robek sebenarnya bisa dijahit," katanya, Rabu (4/10/2023), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Hendra menambahkan bahwa ada juga kesaksian dari teman Jessica dan Mirna bernama Hani yang menyaksikan bahwa kopi yang diminum Mirna berwarna seperti kunyit dan tidak hitam pekat sebagaimana seharusnya.
“Di dalam persidangan sudah dilakukan percobaan oleh saksi ahli dan terbukti bahwa kopi yang dibubuhi sianida akan berubah warna menjadi kekunyitan,” ujar Advokat dari Kantor Hukum Frans & Setiawan tersebut.
Hendra menjelaskan secara lebih detail bahwa dari doktrin hukum res ipsa loquitoir atau the things speaks for itself.
Doktrin ini mengatakan seorang korban hanya perlu membuktikan secara langsung bahwa dirinya menderita kerugian akibat barang milik atau yang berada di bawah pengendalian pelaku.
Doktrini ini dapat digunakan hakim sebagai bahan pertimbangan suatu putusan.
“Di kasus ini sudah cukup jelas, Jessica adalah pihak yang memesan kopi dan menguasai secara fisik tersebut sebagai berjam-jam. Kemungkinan pelaku hanya ada dua, Jessica atau barista pembuat kopi. Saat persidangan terbukti bahwa dari rekaman CCTV, tidak ada gerakan mencurigakan dari pembuat kopi sehingga satu-satunya pelaku yang tersisa saat Mirna meninggal karena kopi yang mengandung Sianida dan di tubuhnya juga terdapat sianida hanyalah Jessica seorang.”
“Adalah tidak benar bahwa tidak ada bukti kuat dan meyakinkan di mata hukum terkait kasus ini. Kalaupun tidak ada yang melihat Jessica menaruh sianida di dalam minuman, dalam praktik cukup banyak pelaku tindak pidana pembunuhan dijerat dengan bukti-bukti lain padahal tidak ada yang menyaksikan peristiwa tersebut, misalnya sidik jari, DNA atau rekaman CCTV bahwa yang bersangkutan ada di tempat kejadian di waktu yang diduga terjadinya tindak pidana.”
Selain itu, Hendra menegaskan bahwa narasi-narasi yang dilempar pihak Jessica sebagai upaya pembelaan diri, misalnya pelaku adalah mantan suami Mirna untuk mendapatkan asuransi jiwa juga tidak pernah dibuktikan selama persidangan tentang keberadaan polis asuransi tersebut.
Keterangan yang mengatakan pernah melihat mantan suami Mirna memberikan uang kepada barisa Kafe Olivier juga tidak pernah terbukti.
“Oleh karena itu, sekalipun kasus ini menggunakan pendekatan reasonable doubt ala pengadilan di Amerika, saya yakin Jessica akan tetap dinyatakan bersalah sebab memang tidak ada alternatif pelaku lain yang patut dicurigai.
Menanggapi banyak netizen Indonesia yang membela Jessica, Hendra mengatakan, Netizen Indonesia hanya memiliki memori jangka pendek dan mereka cenderung mengikuti narasi siapapun yang diberikan paling terakhir.
"Padahal ada ratusan jam berbagai talk show dan wawancara serta persidangan terkait kasus ini tapi mereka malah memilih percaya documenter yang berdurasi tidak sampai dua jam,” tutup Hendra.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Film Ice Cold Tayang di Netflix, Ucapan Ayah Mirna Salihin Punya Botol Sianida Viral Lagi, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/05/film-ice-cold-tayang-di-netflix-ucapan-ayah-mirna-salihin-punya-botol-sianida-viral-lagi?page=all.