SonoraBangka.ID - Ramai di media sosial Twitter atau X mengenai keluhan netizen terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina dengan metode pembayaran menggunakan kartu debit dikenakan tarif tambahan atau charge.
Salah satunya dikeluhkan oleh akun @arievrahman yang mengaku membeli BBM di SPBU Pertamina yang berlokasi di Ciamis. Dalam cuitannya, dia mengunggah pula foto yang menunjukkan keterangan tarif charge yang dikenakan bagi pengguna kartu debit.
Pada foto itu tertera pembayaran menggunakan mesin EDC BRI dan dikenakan biaya administrasi 0,15 persen untuk pengguna kartu debit BRI dan 0,50 persen untuk pengguna kartu kredit BRI. Sementara untuk pengguna bank lain dikenakan biaya administrasi 0,50 persen.
"Baru ini isi bensin Pertamina bayar pakai debit kena charge dong :)))) katanya kebijakan baru, atuhlah. Lokasi: Ciamis," cuit akun @arievrahman, Jumat (6/10/2023).
Keluhan yang sama disampaikan pula oleh akun @kelakuan yang membayar menggunakan kartu debit di SPBU Pertamina namun dikenakan biaya charge 1 persen. Hal ini terjadi pada SPBU yang berlokasi di daerah Purwokerto.
"Kenapa masih ada SPBU yang narik fee 1 persen untuk pembayaran dengan debit BCA? bukan masalah jumlahnya, tapi di SPBU lain engga pernah ada tuh yang narik fee? aneh. Lokasi: SPBU 44.531.27 Purwokerto," cuitnya.
Terkait keluhan tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, seharusnya tidak ada pengenaan biaya tambahan bagi pelanggan yang membayar menggunakan kartu debit.
Selain itu, tak ada ketentuan batasan minimal pembelian BBM untuk bisa membayar menggunakan kartu debit.
"Harusnya tidak ada charge yah dan tidak ada batasan minimal (pembelian)," ungkapnya, dikutip pada Jumat (6/10/2023).
Irto menyatakan bakal menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mengecek langsung ke SPBU yang dikeluhkan. Menurutnya, Pertamina akan memberikan teguran dan pemeriksaan terhadap SPBU yang mengenakan tarif tambahan kepada pengguna kartu debit.