Perbandingan harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo per 1 Oktober 2023:
Perbandingan harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo per 1 Oktober 2023: ( KOMPAS.com)

Pertamina Akan Tegur SPBU yang Beri Biaya Tambahan untuk Pembelian BBM Pakai Kartu Debit

6 Oktober 2023 20:10 WIB

"Yang pasti kami akan kami berikan teguran tertulis, sambil kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yg dialami konsumen. Mohon bila ada keluhan, masukan maupun saran bisa disampaikan melalui pertamina contact center 135," tambah Irto.

Merchant dilarang kenakan tarif tambahan untuk pembayaran kartu debit pakai EDC

Pada dasarnya Bank Indonesia (BI) telah mengatur bahwa merchant tidak boleh melakukan pemungutan biaya atau surcharge kepada konsumen yang bertransaksi menggunakan kartu debit/kredit melalui mesin EDC.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 dan diubah PBI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Pada aturan ini, ditetapkan bahwa surcharge merupakan tindakan ilegal.

Keluhan pengenaan biaya tambahan saat membayar di SPBU menggunakan kartu debit pun turut menyeret pihak BI di media sosial. Lantaran, netizen mengadu bahwa tindakan yang dilakukan SPBU tersebut tidak tepat.

Merespons aduan tersebut, BI melalui akun Twitter resminya @bank_indonesia menjelaskan bahwa pihaknya menyayangkan ada tindakan penyelewengan tersebut. BI menyarankan untuk mengajukan pengaduan secara resmi kepada pihak bank sentral tersebut.

"Apabila kamu juga dikenakan surcharge pada saat transaksi dengan kartu debit melalui mesin EDC, maka dapat sampaikan pengaduan kepada BI dilengkapi dengan dokumen pengaduannya," cuit BI.

"Antara lain: fotocopy identitas diri/KTP, alamat domisilli dan nomor telepon, nama bank penerbit EDC di merchant/pedagang, foto kartu tampak depan, nama merchant/pedagang, alamat merchant/pedagang (waktu dan tanggal transaksi), kronologi," tambahnya.

Adapun dokumen-dokumen tersebut dapat disampaikan melalui email bicara@bi.go.id. Ataupun bisa pula dengan melaporkan langsung ke kantor-kantor cabang BI setempat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Akan Tegur SPBU yang Beri Biaya Tambahan untuk Pembelian BBM Pakai Kartu Debit", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/10/06/131000026/pertamina-akan-tegur-spbu-yang-beri-biaya-tambahan-untuk-pembelian-bbm-pakai?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm