Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Sri Mulyani. ( (kemenkeu.go.id))

Aturan Baru Menteri Keuangan, E-Commerce Wajib Lapor ke Bea Cukai Jika Beli 1000 Barang

7 Oktober 2023 09:56 WIB

Selanjutnya dalam Pasal 14 Ayat 1 PMK disebutkan, kemitraan ritel online dan loka pasar ini bentuknya berupa pelaporan data katalog invoice elektronik (e-invoice) atas Barang Kiriman yang transaksinya melalui PPMSE. 

Katalog elektronik (e-catalog) dari PPMSE yang wajib diinfokan ke Bea Cukai harus memuat data terkait:

a. nama PPMSE;

b. identitas penjual;

c. uraian barang;

d. kode barang;

e. kategori barang;

f. spesifikasi barang;

g. negara asal;

h. satuan barang;

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm