Komedian Bedu
Komedian Bedu ( Youtube Qiss You TV )

Belajar dari Kasus Artis Bedu Terlilit Utang Pinjol, Ini Jalan Keluar Saat Terjebak Utang Menggunung

11 Oktober 2023 20:48 WIB

SonoraBangka.id - Baru-baru ini, ada kabar Artis Bedu terlilit utang pinjol yang jadi trending di Google.

Artis yang memiliki nama lengkap Harabdu Tohar atau Bedu Tohar itu bahkan mendadak viral di media sosial (medsos).

Desas-desus Bedu terlilit utang pinjol berawal dari niat sang artis yang ingin menjual aset rumahnya.

Bahkan, komedian asal Brebes, Jawa Tengah (Jateng), tersebut juga sampai diisukan menghubungi Raffi Ahmad untuk meminta pekerjaan.

Namun, kabar artis Bedu terlilit pinjol hingga menjual rumah tersebut dibantah pihak manajemen.

Meski begitu, terkait pinjol atau pinjaman online memang rasanya selalu jadi topik yang menarik untuk dibahas.

Salah satunya soal bagaimana kalau sampai terlilit utang pinjol?

Bagaimana cara keluar saat terjebak utang yang menggunung itu?

Kehadiran pinjaman online sebenarnya menjadi fasilitas penyelamat kala kita berada di kondisi darurat.

Pasalnya, pinjaman online memang mampu mencairkan uang dengan cepat.

Tentu dengan catatan harus bijak menggunakannya.

Bukan apa-apa, di balik kemudahan dan kepraktisannya, terselip risiko-risiko yang tidak kecil.

“Pinjaman online itu bunganya sangat tinggi, jadi boleh dibilang seperti rentenir zaman dulu. Ini sama namun dengan cara yang lebih modern. Dendanya juga per hari. Ditambah cara menagihnya juga kejam serta ada penagihan versi baru, yaitu mempermalukan orang yang meminjam lewat media sosial dan menghubungi semua kontak yang ada di smartphone kita,” ujar Tejasari, CFP., konsultan finansial pada NOVA.

Yap, menurut Tedja, melakukan pinjaman online risikonya bukan hanya mengancam keuangan kita, tapi juga bisa merambat pada terganggunya kesehatan mental.

Jika tidak siap dan yakin punya perencanaan peminjaman dan pembayaran yang tepat, jangan coba-coba ambil jalan dengan pinjaman online.

Namun, jika sudah terlanjur terjebak dan terlilit utang pinjol, maka yang bisa kita lakukan adalah mencari pinjaman lain secepatnya.

Tapi, bukan dan jangan pinjaman online lagi! Itu namanya cari mati.

Menurut Tedja, kita bisa mengambil cara lain untuk melunasi utang pinjaman online dengan menjual aset yang kita miliki.

Mulai dari emas, kendaraan, atau mungkin aset properti lain.

Kita pun bisa mencari penghasilan tambahan atau menjual barang antik atau koleksi yang kita miliki.

Ya, miris bukan konsekuensinya?

Maka itu, sebelum kejadian dan sebagai langkah antisipasi agar tak terlilit utang pinjol, Sahabat NOVA perlu juga memerhatikan perusahaan penyedia pinjaman online dengan teliti.

Paling tidak, Tedja menyarankan untuk melihat apakah fintech tempat meminjam telah mengantongi izin dari OJK, serta mengecek semua kondisi yang akan mengikat kita.

Mulai dari nominal bunga dan denda yang akan dibebankan nantinya.

Alangkah lebih bijak dan baiknya untuk mengambil nilai bunga dan denda yang paling kecil dan sesuai dengan kondisi keuangan kita.

Namun jangan sampai ambyar saat mau bayar. Jadi, masih berani pakai pinjaman online?

Artikel ini telah trebit di https://nova.grid.id/read/053913308/berkaca-dari-kabar-artis-bedu-terlilit-utang-pinjol-begini-jalan-keluar-saat-terjebak-utang-menggunung?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm