Menteri PPN Suharso Monoarfa menyampaikan sambutan dalam Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045, Senin (21/8/2023)
Menteri PPN Suharso Monoarfa menyampaikan sambutan dalam Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045, Senin (21/8/2023) ( Dokumentasi Bappenas)

RI Butuh Rp 749,6 Triliun Per Tahun untuk Dekarbonisasi

19 Oktober 2023 20:15 WIB

SonoraBangka.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengemukakan berdasarkan Skenario Dekarbonisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Indonesia membutuhkan investasi senilai Rp 749,6 triliun per tahun untuk dekarbonisasi. Untuk memenuhi kebutuhan ini, seluruh sumber pendanaan akan diusahakan oleh pemerintah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan transisi energi merupakan langkah kunci yang dengan sendirinya akan meninggalkan cara-cara konvensional dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik.

“Mungkin secara finansial feasiblity itu mahal tetapi negara atau pemerintah akan melihatnya dari sisi kelayakan ekonomi karena (transisi energi) bersentuhan dengan seluruh sektor pembangunan. Dengan demikian perhitungannya jauh lebih adil,” ujarnya dalam acara Energy Transitions Conference & Exhibition dan Anugerah DEN 2023 di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Salah satu pekerjaan rumah yang masih besar ialah pemensiunan dini pembangkit batubara di mana bersinggungan dengan persoalan teknologi, refinancing, dan lainnya. Bappenas mendorong supaya proyek ini disokong dengan pendanaan campuran (blended finance).

“Dan kita juga berharap ke depan semakin berkurang konsumsi bahan bakar fosil dan juga akhirnya akan menurunkan importasi (energi fosil) kita,” tandasnya.

Melansir materi paparannya, berdasarkan skenario dekarbonisasi RPJPN 2025-2045, Indonesia membutuhkan investasi senilai Rp 749,6 triliun per tahunnya. Dalam kondisi ideal, pemerintah dan swasta mengalokasikan 2 persen dari investasinya ke investasi hijau. Namun, masih terdapat investment gap sebesar Rp 458,2 triliun dari 2025-2060.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto menjelaskan kesenjangan investasi senilai Rp 400 triliun disebabkan kebutuhan investasi yang sangat besar, tetapi negara tidak memungkinkan memenuhi dana sebesar itu.

“Dari APBN tidak memungkinkan dana sebesar itu. (Gap investasi) ini diharapkan dibantu dari dalam negeri dan luar negeri,” ujarnya ditemui sesuai konferensi pers di acara yang sama.

Dia menjelaskan lebih lanjut, demi menuju Net Zero Emission (NZE) dibutuhkan investasi yang besar, maka itu pemerintah Indonesia melakukan pendekatan ke dunia pada Presidensi G20 di Bali. Melalui upaya itu, Indonesia meraih komitmen pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai 20 miliar dollar AS atau setara Rp 300 triliun.

Di dalam skema ini, DEN terus melaksanakan rapat terkait standar operasional prosedur (SOP) penggunaan 20 miliar dollar AS dalam bentuk proyek-proyek, apakah ada bunganya atau tidak.

“Di beberapa negara seperti Jerman, dari paparan duta besarnya di sini bilang dalam beberapa proyek saya minta itu langsung bermanfaat untuk masyarakat, misalnya dari minihidro, penyediaan air bersih, dan lainnya,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Butuh Rp 749,6 Triliun Per Tahun untuk Dekarbonisasi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/10/19/174604926/ri-butuh-rp-7496-triliun-per-tahun-untuk-dekarbonisasi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm