Menurut dokumen pemerintah AS tentang larangan tersebut, teknologi AI bisa digunakan untuk mempercepat kecepatan dan akurasi pengambilan keputusan militer, berikut membantu aspek perencanaan dan logistiknya.
Kekhawatiran lainnya adalah penggunaan AI untuk sistem pengawasan berbasis face recognition yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia.
Peraturan baru tersebut ikut mengharuskan adanya lisensi untuk penjualan peralatan untuk manufaktur chip ke 21 negara di luar China, lantaran dipandang rawan dialihkan ke China.
Sebagaimana dihimpun dari Reuters, Rabu (18/10/2023), daftar peralatan yang dilarang dijual ke China juga ditambah dan kini mencakup sistem litografi berbasis deep ultraviolet (DUV).
Mesin litografii DUV sebenarnya tak secanggih mesin exteme ultraviolet (EUV) yang sudah tidak boleh dijual ke China sebelumnya, tapi masih bisa digunakan membuat chip komputer modern dengan beberapa langkah tambahan.
Huawei sempat membuat AS kebakaran jenggot lantaran bisa membuat chip Kirin 7 nm di ponsel Mate 60 Pro. Padahal, China seharusnya tak bisa membuat chip canggih tersebut. Huawei disinyalir memanfaatkan mesin DUV untuk produksinya.
Dua startup chip asal China, Moore Threads dan Biren, ikut terkena getah dengan dimasukkan ke daftar hitam sehingga menyulitkan perusahaan-perusahan AS dalam menjual produknya ke mereka.
Moore Threads dan Biren pun kemungkinan juga kehilangan akses ke fasilitas produksi tingkat advanced dari pabrikan chip Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC) sehingga mesti memproduksi chip rancangannya di tempat lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Perketat Larangan Penjualan Chip AI Nvidia ke China", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2023/10/18/18310067/as-perketat-larangan-penjualan-chip-ai-nvidia-ke-china.