Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo))
Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo)) ( KOMPAS.COM)

Penjelasan Kemenperin Soal Emisi Karbon Mobil Listrik Lebih Tinggi

22 Oktober 2023 21:45 WIB

“Masih adanya emisi ini sangat tergantung dari input energi bahan bakar dari hulu maupun hilir (kendaraan itu sendiri) dan secara gradual akan menurun bila bahan input ini dilakukan secara green fuel,” ucapnya.

Hendro menyayangkan kritikan sejumlah pihak yang tidak memahami konteks secara tak utuh. Ia lantas menyarankan supaya mereka melihat peta jalan KBLBB atau roadmap EV yang sudah dibuat Kemenperin RI untuk mencapai netralitas karbon pada 2060.

Lewat peta jalan itu, pemerintah telah menargetkan untuk mendorong porsi kendaraan listrik roda dua dan empat lebih banyak di tahun 2035 dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.

Guna mendorong percepatan EV, Kemenperin bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tengah merevisi Perpres 55/2019 tentang pecepatan program KBLBB supaya lebih menarik bagi pabrikan EV masuk ke Indonesia.

"Ini diperlukan untuk memperkuat suplai agar masyarakat dapat menikmati kendaraan listrik dengan harga terjangkau. Selain itu, pabrik baterai yang direncanakan beroperasi di 2025 dapat menekan harga EV mengingat faktor biaya terbesarnya ada di komponen baterai," tambah Hendro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kemenperin tentang Emisi Karbon Mobil Listrik Lebih Tinggi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/22/110100315/penjelasan-kemenperin-tentang-emisi-karbon-mobil-listrik-lebih-tinggi?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm