G-Dragon BIGBANG
G-Dragon BIGBANG ( GRID.ID/Christine)

G-Dragon BIGBANG Bantah Tuduhan Kasus Narkoba

27 Oktober 2023 21:11 WIB

SonoraBangka.ID - G-Dragon membantah laporan tentang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya.

Sebelumnya G-Dragon dilaporkan telah didakwa oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan terkait narkoba.

Meskipun dalam laporan tersebut polisi menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengungkapkan rincian konkret karena kasus tersebut sedang diselidiki.

Namun pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa itu adalah kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan Lee Sun Gyun yang saat ini sedang diselidiki untuk penggunaan narkoba.

Dilansir dari Soompi pada Jumat (27/10/2023), dua hari kemudian, pada tanggal 27 Oktober, pengacara G-Dragon merilis pernyataan resmi di mana penyanyi tersebut secara pribadi menyangkal telah menggunakan narkoba.

Dalam pernyataan resminya tersebut, G-Dragon mengaku akan bekerja sama secara aktif dalam proses penyelidikan polisi terkait kasus narkoba tersebut.

Berikut pernyataan resmi dari G-Dragon BIGBANG:

"Ini adalah Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon). Pertama, (klaim) bahwa saya telah menggunakan narkoba tidak benar.

Selain itu, saya tidak ada sangkut pautnya dengan pemberitaan tentang pelanggaran Undang-Undang tentang Pengendalian Narkoba dan Lain-lain yang belakangan ini terungkap di media.

Namun, karena saya tahu banyak orang yang khawatir, saya akan secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan polisi dan akan berpartisipasi lebih giat lagi." ungkap pengacara G-Dragon.

https://www.grid.id/read/043928606/g-dragon-bigbang-bantah-tuduhan-kasus-narkoba-begini-katanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm