"Sejauh ini laporan ke saya belum ada kasus perundungan. Tetapi saya mengantisipasi jangan ada perundungan dan pembullyan di sekolah," tegasnya.
Lebih jauh, dikatakan Rukiman, pihak Dinas Pendidikan Bangka Barat berupaya semaksimal mungkin agar kasus perundungan tidak terjadi di Bangka Barat.
"Sanksi kita kembalikan ke sekolah, karena mereka punya aturan dan disepakati orangtua. Tetapi memang sejauh ini belum ada laporan kasus, mudah-mudahan tidak ada.
Kami terus mensosialisasikan karena dampak perundungan ke mental anak. Jadi saya sudah antisipasi, untuk sanksinya kita lihat dahulu proses dan lihat masalahnya," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasus Perundungan Marak Terjadi, Dindik Bangka Barat Bentuk Tim Pencegahan, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/31/kasus-perundungan-marak-terjadi-dindik-bangka-barat-bentuk-tim-pencegahan.