Contoh pelat nomor palsu bukan terbitan SAMSAT, tidak ada emboss tulisan dan logo Korlantas Polri(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
Contoh pelat nomor palsu bukan terbitan SAMSAT, tidak ada emboss tulisan dan logo Korlantas Polri(Kompas.com/Daafa Alhaqqy) ( KOMPAS.COM)

Polisi Bakal Sidak Bengkel-bengkel Yang Membuat Pelat Nomor Palsu

31 Oktober 2023 17:41 WIB

Direktur Penegak Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pengguna pelat palsu dapat ditindak menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kita juga sedang terus membangun ETLE ini mudah-mudahan di tahun depan bisa diterapkan,” kata Aan, dikutip dari NTMC Polri, Senin (30/10/2023).

Dia menjelaskan, sistem kerja ETLE yang sudah diperbaharui, akan mengandalkan fitur facial recognition, alias pemindaian wajah.

Menggunakan teknologi baru tersebut, Korlantas Polri bisa mencocokkan data pengguna dan kendaraan secara langsung, melalui database registrasi Kepolisian.

“ETLE ini nanti akan kita support dengan face recognition untuk mengantisipasi ketika menggunakan pelat nomor palsu, kita akan tahu siapa pengemudinya,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Sidak Bengkel-bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/31/092200815/polisi-bakal-sidak-bengkel-bengkel-pembuat-pelat-nomor-palsu?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm