Kontainer Terjatuh dari Truk Saat Menanjak di Jalan Menikung *** Local Caption *** Kontainer Terjatuh dari Truk Saat Menanjak di Jalan Menikung(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
Kontainer Terjatuh dari Truk Saat Menanjak di Jalan Menikung *** Local Caption *** Kontainer Terjatuh dari Truk Saat Menanjak di Jalan Menikung(KOMPAS.COM/JUNAEDI) ( KOMPAS.COM)

Bahaya, Tidak Boleh Menyalip Kendaraan di Tanjakan

5 November 2023 21:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Tanjakan merupakan salah satu kondisi jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Adanya titik buta di balik tanjakan menyebabkan pengemudi tidak tahu apa yang akan terjadi setelahnya.

Maka dari itu, setiap di jalan menanjak biasanya sudah diberi rambu-rambu berupa petunjuk atau dari garis marka jalan tidak putus yang berarti dilarang mendahului.

Tapi, masih saja ada pengguna jalan yang mengabaikan tanda serta risiko menyalip kendaraan di tanjakan.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi harus melakukan perhitungan matang sebelum mendahului, dan tidak disarankan untuk menyalip di jalur tanjakan.

“Lihat garis marka jalan lurus tidak terputus artinya dilarang untuk mendahului. Apalagi di depan ada kendaraan, itu akan memotong saat masuk ke antrean. Maka dari itu menyalip di tanjakan sangat berisiko,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Tidak cuma pada tanjakan, setiap jalan yang menghasilkan titik buta akan berisiko termasuk tikungan dan persimpangan jalan.

“Perlu memperhatikan kendaraan lain yang berjalan searah, berlawanan dan bersimpangan maka dari itu saat terdapat blind spot pengendara harus hati-hati, jangan sampai membuat pengendara lain kaget,” ucap Jusri.

Saat ingin mendahului, Jusri menyarankan, agar melihat kondisi arus lalu lintas kendaraan yang berjalan dari arah berlawanan.

Bila tidak memungkinkan, sebaiknya menunggu hingga kondisi sudah aman. Namun, antisipasi bahaya dari kendaraan yang akan didahului juga perlu. Ada risko manuver mendadak yang membahayakan diri sendiri.

“Berikan kode lampu sein, dim, dan klakson sebelum mengambil lajur berlawanan, agar kendaraan dari lawan arah yang melaju di depan memberikan jalan kepada kita,” kata Jusri.

Nah, itu tadi risiko menyalip di tanjakan sehingga bila tidak terpaksa sebaiknya tidak dilakukan. Sementara dalam kondisi genting boleh saja menyalip di tanjakan dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahaya, Jangan Menyalip Kendaraan di Tanjakan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/05/182100415/bahaya-jangan-menyalip-kendaraan-di-tanjakan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm